Bagaimana Hukumnya Sengaja Mandi di Siang Hari saat Puasa Ramadan? Hati-hati Batal Pakai Shower

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNSTYLE.COM – Bagaimana hukum mandi dengan sengaja di siang hari saat berpuasa? Apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa?

Banyak umat Muslim yang masih merasa ragu mengenai hukum mandi di siang hari ketika sedang menjalankan ibadah puasa.

Saat cuaca terasa terik, apalagi dalam kondisi berpuasa di mana tidak diperbolehkan untuk minum, sebagian orang memilih mandi untuk menyegarkan tubuh mereka.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum mandi di siang hari saat berpuasa? Apakah hal itu diperbolehkan?

Secara prinsip, yang membatalkan puasa adalah masuknya minuman atau barang kedalam lubang seperti mulut, hidung atau telinga.

Baca juga: Apa Hukum Berpacaran Bulan Ramadhan? Bolehkan Memanggil Sayang saat Puasa? Ini Penjelasannya

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi menjelaskan, mandi di siang hari saat berpuasa adalah boleh.

Namun demikian, mandi yang dilakukan tersebut haruslah dengan prinsip berhati-hati.

Jangan sampai air yang digunakan untuk mandi tadi justru tertelan ke mulut atau masuk ke hidung.

“Mandi tidak ada masalah, silakan saja mandi, yang penting mandi jangan diguyur-guyur sampai misalnya air masuk ke hidung atau ke mulut,” terangnya.

Untuk menghindari agar air tak tertelan atau terhirup, maka bisa menggunakan gayung sehingga bisa tak menyiram bagian atas kepala.

“Jadi kalau model pakai shower itu hati-hati ya, mandi pakai shower itu berarti diguyur dari atas, air akan rawan masuk ke dalam mulut atau hidung.”

“Apalagi kalau hari-hari yang sudah siang dan panas misalnya mandinya jangan model begitu.”

“Mandi pakai gayung, jadi kita bisa menyiram badannya saja, tanpa harus menyiram muka yang dikhawatirkan air bisa masuk ke dalam mulut atau hidung,” jelasnya.

Pada intinya selama bisa menjamin, air tidak masuk ke mulut atau ke hidung maka hal itu sah saja untuk dilakukan.

Baca Juga :  Selamat Datang Ramadan yang Penuh Berkah

“Jadi prinsipnya kehati-hatian, bukan dilarang mandi dengan shower, dari mulai kepala kita diguyur dengan air, tidak ada larangan.”

Cuma hati-hati karena itu rawan untuk masuknya air kedalam mulut atau hidung,” kata dia.

Sementara itu, buku Panduan Ramadhan terbitan Pustaka Muslim menjelaskan, Abu Daud pernah meriwayatkan hadist yang berkaitan dengan hal tersebut.

Dari Abu Bakr bin ‘Abdirrahman, beliau berkata, “Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Al ‘Aroj mengguyur kepalanya-karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik- dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa.” ( HR. Abu Daud no. 2365).

Pembatal Puasa

Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa seseorang seperti dijelaskan dalam buku Tuntunan Ibadah Ramadhan yang diterbitkan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah tahun 2020.

1. Makan dan Minum Dengan Sengaja

Orang yang makan dan minum di siang hari pada bulan Ramadhan puasanya akan batal.

Dengan demikian orang tersebut wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan.

Dasar: “Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar …” [QS. al-Baqarah (2): 187].

2. Senggama Suami-Istri di Siang Hari

Melakukan hubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadhan juga merupakan hal yang menyebabkan batalnya puasa.

Bagi yang melakukannya maka wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan, dan wajib membayar kifarah.

Kifarah tersebut berupa: memerdekakan seorang budak; kalau tidak mampu harus berpuasa 2 (dua) bulan berturut-turut; kalau tidak mampu harus memberi makan 60 orang miskin, setiap orang 1 mud makanan pokok.

Dasarnya : Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187). Tubasyiruhunna dalam ayat ini bermakna menyetubuhi.

Baca Juga :  Susunan Acara Pernikahan Adat Jawa, Sakral dan Sarat Makna

3. Keluar Mani karena Bercumbu

Dalam buku Panduan Ramadhan ‘Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah’ terbitan Pustaka Muslim, dijelaskan keluar mani juga menjadi penyebab batalnya puasa dan wajib menggantinya di hari yang lain.

Yang dimaksud bercumbu disini ialah bersentuhan seperti ciuman tanpa ada batas atau bisa pula dengan mengeluarkan mani lewat tangan atau onani.

Sedangkan jika keluar mani tanpa bersentuhan seperti keluarnya karena mimpi basah atau karena imajinasi lewat pikiran, maka tidak membatalkan puasa.

Muhammad Al Hishni rahimahullah mengatakan bahwa keluarnya mani dengan berpikir atau karena

ihtilam (mimpi basah) tidak termasuk pembatal puasa.

Para ulama tidak berselisih dalam hal ini, bahkan ada yang mengatakan sebagai ijma’ (konsensus ulama). (Kifayatul Akhyar, hal. 251).

4. Keluar Haid dan Nifas

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai sebab kekurangan agama wanita, beliau berkata :

“Bukankah wanita jika haidh tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari no. 304 dan Muslim no. 79).

Penulis Kifayatul Akhyar berkata, “Telah ada nukilan ijma’ (sepakat ulama), puasa menjadi tidak sah jika mendapati haidh dan nifas. Jika haidh dan nifas didapati di pertengahan siang, puasanya batal.”

Syaikh Musthofa Al Bugho berkata, “Jika seorang wanita mendapati haid dan nifas, puasanya tidak sah. Jika ia mendapati haid atau nifas di satu waktu dari siang, puasanya batal. Dan ia wajib mengqadha’ puasa pada hari tersebut.”

Wanita yang mengalami haid atau nifas di tengah puasa, maka puasanya batal dan wajib menggantinya setelah Ramadan.

(Tribunnews.com/Tio) 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait

HILANG,Kondisi Fiersa Besari Saat Pendakian Carstensz tak Ada Kabar,2 Pendaki Wanita Meninggal
Contoh Teks Pidato Sambutan Acara Bazaar Ramadhan 2025
Sosok Prof. Hieronimus, Penjual Pisang Keliling yang Dikukuhkan Jadi Guru Besar
Cerita Perempuan Muda Asal Sidoarjo Ikrar Mualaf Dipimpin Ulama Besar Turki
SEJARAH HARI INI – Kuncian Armbar Kelima Beruntun Antar Ronda Rousey Jadi Juara Pra-UFC
Lilie dan Elsa, 2 Sahabat Sejak SMA yang Tewas Saat Mendaki Carstensz Pyramid Papua
Apakah Batal Puasa Jika Keluar Darah Haid Sedikit?
Kalender Cuti Bersama Lebaran 2025 dan Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 08:25 WIB

HILANG,Kondisi Fiersa Besari Saat Pendakian Carstensz tak Ada Kabar,2 Pendaki Wanita Meninggal

Senin, 3 Maret 2025 - 07:55 WIB

Contoh Teks Pidato Sambutan Acara Bazaar Ramadhan 2025

Senin, 3 Maret 2025 - 07:55 WIB

Sosok Prof. Hieronimus, Penjual Pisang Keliling yang Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Senin, 3 Maret 2025 - 07:55 WIB

Cerita Perempuan Muda Asal Sidoarjo Ikrar Mualaf Dipimpin Ulama Besar Turki

Senin, 3 Maret 2025 - 07:54 WIB

Bagaimana Hukumnya Sengaja Mandi di Siang Hari saat Puasa Ramadan? Hati-hati Batal Pakai Shower

Berita Terbaru

Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya dari A-Z 2025 (Freepik)

RagamInfo

Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya dari A-Z 2025

Senin, 3 Mar 2025 - 21:41 WIB