Daftar Perusahaan Diterpa Badai PHK di Indonesia Awal 2025

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, IDN Times – Pada awal 2025, sejumlah perusahaan besar di Indonesia menghadapi tantangan yang memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Industri padat karya mengalami tekanan akibat menurunnya permintaan pasar, dan berkurangnya pesanan dari pembeli.

Gelombang PHK ini menambah daftar panjang perusahaan yang terdampak sejak awal beberapa tahun terakhir. Berikut daftar perusahaan yang melakukan PHK di Indonesia pada awal 2025!

1. Yamaha

PT Yamaha Music Product Asia dan PT Yamaha Indonesia akan menghentikan operasionalnya dalam waktu dekat.

Hal itu diungkapkan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz. Dia mengatakan kedua pabrik yang berlokasi di kawasan MM2100 Bekasi dan Pulo Gadung, Jakarta Timur akan ditutup secara bertahap.

Penutupan tersebut diperkirakan berdampak pada sekitar 1.100 karyawan yang akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

“PT Yamaha Music Product Asia jumlah kurang lebih 400 orang, tutup akhir Maret 2025. PT Yamaha Indonesia jumlah karyawan 700 orang, tutup akhir Desember 2025,” ujar Riden dalam keterangannya.

Baca Juga: Daftar Perusahaan Dunia yang Lakukan PHK pada 2025, Ada Starbucks!

Baca Juga: Daftar Perusahaan Dunia yang Lakukan PHK pada 2025, Ada Starbucks!

2. KFC

Serikat Pekerja KFC menyebut manajemen KFC Indonesia melakukan PHK secara sepihak tanpa berkomunikasi dengan pengurus serikat pekerja maupun melalui musyawarah, sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023.

Baca Juga :  Singapore Airlines jadi Maskapai Penerbangan Paling Dikagumi di Asia versi Fortune

Selain itu, keputusan PHK tersebut dinilai diskriminatif, terutama terhadap staf yang merupakan anggota serikat lain yang mayoritas, yaitu SP.FFI.

Mereka dipindahkan terlebih dahulu sebelum akhirnya tetap terkena PHK, yang disebut sebagai dampak dari tuntutan dan pengaduan yang diajukan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur serta Komnas HAM.

Serikat Pekerja KFC juga menyoroti inkonsistensi kebijakan KFC terkait penutupan gerai. Mereka mencontohkan karyawan KFC Box Manggarai, Jakarta, yang gerainya ditutup justru mendapat mutasi ke gerai lain.

“Hal tersebut, bertolak belakang dengan yang disampaikan pihak KFC di forum Tripartit Mediasi Disnaker Kota Surabaya, dimana menyampaikan di PHK semua ketika tutup store KFC permanent,” ungkap keterangan tertulis Serikat Pekerja KFC. 

Serikat pekerja menilai kebijakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 5 dan 6 jo Pasal 190 Ayat 1, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, tentang Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya Pasal 38 dan 39.

Baca Juga: PHK Marak, Wamanaker Sebut Huawei Bakal Buka 30 Ribu Lowongan Kerja

Baca Juga: PHK Marak, Wamanaker Sebut Huawei Bakal Buka 30 Ribu Lowongan Kerja

3. Sanken

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Setia Diarta mengatakan pabrik Sanken akan menghentikan produksinya pada Juni 2025.

Baca Juga :  Imbal Hasil Lebih Besar Dari Bunga Deposito, Ini Cara Investasi ORI 027 Kupon 6,75%

Penutupan itu diinformasikan melalui online single submission (OSS). Penutupan itu merupakan permintaan langsung dari induk pabrik di Jepang.

“Di OSS itu Juni 2025,” kata Setia dilansir ANTARA.

Sanken Indonesia buka suara soal kabar pabrik yang berlokasi di kawasan industri MM2100, Cikarang, Jawa Barat akan tutup pada Juni 2025. Manajemen menyatakan, pabrik yang tutup itu tak ada hubungannya dengan Sanken Indonesia.

“Kami, tim official SANKEN, ingin menginformasikan bahwa pabrik PT Sanken Indonesia di Cikarang yang akan tutup BUKAN bagian dari PT SANKEN ARGADWIJA,” tulis manajemen melalui akun Instagram resmi @sankencorp dikutip Jumat, 21 Februari 2025.

4. Sritex

Terbaru, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025, sebagaimana dikonfirmasi Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer Gerungan. Penutupan terjadi setelah gelombang PHK yang menimpa ribuan karyawan Sritex Group sejak Januari 2025.

“Betul akan tutup 1 Maret 2025,” ujar pria yang karib disapa Noel ketika dihubungi IDN Times, Jumat, 28 Februari 2025.

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, PHK di lingkungan Sritex Group telah berlangsung dalam dua bulan terakhir, dengan jumlah pekerja terdampak mencapai lebih dari 10 ribu orang.

PHK tersebut terjadi di berbagai anak perusahaan Sritex, termasuk PT Bitratex, PT Primayuda, PT Sinar Panja Jaya, dan PT Bitratex Semarang.

Berita Terkait

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan untuk Perdagangan Hari Ini (3/3)
Rekomendasi Saham ANTM, BNLI, TAPG dan SCMA untuk Perdagangan Senin (3/3)
Daftar Perusahaan Dunia yang Lakukan PHK pada 2025, Ada Starbucks!
IHSG Diproyekikan Menguat di Awal Pekan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Senin
Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level Rp 1.672.000 Per Gram Hari Ini, Senin (3/3)
Kalender Ekonomi Hari Ini (3 Maret 2025, Cek Rilis Data yang Bisa Mempengaruhi Forex
Investor Asing Tarik Dana dari Perbankan Besar, IHSG Terancam Melorot ke Level 6.000-an

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan untuk Perdagangan Hari Ini (3/3)

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Rekomendasi Saham ANTM, BNLI, TAPG dan SCMA untuk Perdagangan Senin (3/3)

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Daftar Perusahaan Dunia yang Lakukan PHK pada 2025, Ada Starbucks!

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

IHSG Diproyekikan Menguat di Awal Pekan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Senin

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Berita Terbaru

Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya dari A-Z 2025 (Freepik)

RagamInfo

Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya dari A-Z 2025

Senin, 3 Mar 2025 - 21:41 WIB