Rugikan Negara, Bea Cukai Bandung Amankan 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, IDN Times – Bea Cukai Bandung berhasil mengamankan lebih dari dua juta barang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (rokok polos) yang menimbulkan tidak terpungutnya cukai dari rokok polos tersebut mencapai Rp1.856.412.800,00 atau Rp1,85 miliar. 

“Dari penindakan itu, kami menegah 2.478.400 batang barang kena cukai (BKC) hasil tembakau/rokok jenis sigaret putih mesin dan sigaret kretek mesin tanpa dilekati pita cukai. Diperkirakan, nilai barang tersebut adalah Rp3.692.968.000,00 dan perkiraan tidak terpungutnya cukai dari rokok polos yang diamankan ialah sebesar Rp1.856.412.800,00,” ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bandung, Yudi Irawan dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025). 

Baca Juga: Sumbang Devisa, Bea Cukai Tual Kawal Ekspor Produk Ikan

Baca Juga: Sumbang Devisa, Bea Cukai Tual Kawal Ekspor Produk Ikan

1. Lindungi penerimaan negara dari rokok ilegal

Baca Juga :  Mas Putut Babak Belur, Buang Besi Berujung Pipih Saat Tepergok Belai Honda Scoopy Warga

Ia menjelaskan penindakan ini menjadi perwujudan komitmen Bea Cukai Bandung dalam memberantas peredaran rokok ilegal demi melindungi penerimaan negara dan kesehatan masyarakat.

Rokok ilegal diketahui tidak hanya merugikan negara dengan mengurangi potensi penerimaan dari cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin standar produksinya

“Saat ini, barang bukti, sarana pengangkut, dan pelaku telah diamankan ke kantor Bea Cukai Bandung dan dihadapkan ke penyidik untuk penanganan perkara lebih lanjut,” lanjut Yudi.

2. Peredaran rokok ilegal diharapkan menurun

Dengan adanya penindakan yang konsisten dan kerja sama berbagai pihak, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan. Apalagi, peningkatan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau juga akan berdampak positif pada berbagai sektor.

Baca Juga :  Bunga Zainal Tidak Sabar Bertemu Tersangka Kasus Penipuan yang Dialami

“Bea Cukai Bandung mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Bersama ciptakan lingkungan yang lebih sehat dan ekonomi yang lebih kuat untuk kemajuan bangsa,” tegasnya. 

3. Penerimaan cukai hasil tembakau ditargetkan Rp230,09 triliun

Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan cukai hasil tembakau pada 2025 sebesar Rp230,09 triliun atau turun sekitar Rp1,8 triliun bila dibandingkan target penerimaan cukai tembakau pada 2024 yakni sebesar Rp246,07 triliun.

Setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli
Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian
VIDEO Ketut Susanti,Gadis 18 Tahun Tewas Dalam Kecelakaan Pajero dan Pemotor di Kintamani Bali
Hari Ini, Nikita Mirzani Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan
Ratusan Warga Laporkan Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum
Kejaksaan Negeri Solo Tangkap 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR, BRI Siap Pro-Aktif Ungkap Fraud
Mengungkap Skandal Dana BOS,Kepala Sekolah SMP Negeri Santai Tilap Rp1,8 Miliar Bersama Bendahara
Penjelasan Saksi Ahli Terkait CCTV Dugaan Paula Verhoeven di-KDRT,Tabiat Baim Wong Terkuak: Kasar

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian

Senin, 3 Maret 2025 - 08:15 WIB

VIDEO Ketut Susanti,Gadis 18 Tahun Tewas Dalam Kecelakaan Pajero dan Pemotor di Kintamani Bali

Senin, 3 Maret 2025 - 08:05 WIB

Hari Ini, Nikita Mirzani Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan

Senin, 3 Maret 2025 - 07:35 WIB

Ratusan Warga Laporkan Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Akhiri Tren Negatif, Persib Wajib Bangkit Laga Melawan Persik  (dok. @Persib)

Sepak Bola

Akhiri Tren Negatif, Persib Wajib Bangkit Laga Melawan Persik

Rabu, 5 Mar 2025 - 10:09 WIB