KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Kepala PSDA Provinsi Jawa Barat untuk menurunkan 4 unit ponton di Sungai Citarum.
Pemprov juga akan menyiapkan 20 unit truk untuk mengangkut sampah dari Sungai Citarum.
“Kepada para bupati dan wali kota di wilayah Sungai Citarum mohon untuk diberikan izin apabila truk-truk pengangkut sampah membuang sampah ke TPA-nya,” kata Dedi kepada Kompas.com, Sabtu (1/3/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Ubah Aturan Masuk Kerja Jadi Jam 06.30 Selama Ramadhan, Ini Alasannya…
Dari sisi kewenangan, kata Dedi, Citatum merupakan kewenangan BBWS. Sedangkan BBWS merupakan salah satu unit kerja dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Artinya itu kewenangan pemerintah pusat. Tetapi ini menyangkut problem atau masyarakatnya terdesak untuk segera diselesaikan,” kata Dedi.
Oleh sebab itu, Dedi mengimbau warga untuk tidak membuang lagi sampah ke aliran sungai yang berdampak pada penumpukan sampah di Citarum.
Selain itu, dia akan melakukan langkah teknis penanganan sampah Sungai Citarum secara tuntas.
Baca juga: Dapat Informasi dari Dedi Mulyadi, Polisi Selidiki Dugaan Penggundulan Hutan di Pacet Bandung
“Saya harap semua pihak bekerja sama dan bertanggung jawab menangani Citarum. Kita tidak lagi bicara kewenangan tetapi ini adalah problem yang harus kita selesaikan bersama-sama,” katanya.