Dedi Mulyadi Perintahkan PSDA Kerahkan 4 Ponton Bersihkan Sungai Citarum

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Kepala PSDA Provinsi Jawa Barat untuk menurunkan 4 unit ponton di Sungai Citarum.

Pemprov juga akan menyiapkan 20 unit truk untuk mengangkut sampah dari Sungai Citarum.

“Kepada para bupati dan wali kota di wilayah Sungai Citarum mohon untuk diberikan izin apabila truk-truk pengangkut sampah membuang sampah ke TPA-nya,” kata Dedi kepada Kompas.com, Sabtu (1/3/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi Ubah Aturan Masuk Kerja Jadi Jam 06.30 Selama Ramadhan, Ini Alasannya…

Baca Juga :  5 Posisi Honorer Gagal PPPK 2024 Ini Tak Usah Sedih

Dari sisi kewenangan, kata Dedi, Citatum merupakan kewenangan BBWS. Sedangkan BBWS merupakan salah satu unit kerja dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Artinya itu kewenangan pemerintah pusat. Tetapi ini menyangkut problem atau masyarakatnya terdesak untuk segera diselesaikan,” kata Dedi.

Oleh sebab itu, Dedi mengimbau warga untuk tidak membuang lagi sampah ke aliran sungai yang berdampak pada penumpukan sampah di Citarum.

Baca Juga :  Modifikasi Cuaca di Jawa Barat, Strategi Dedi Mulyadi dan BMKG untuk Cegah Banjir

Selain itu, dia akan melakukan langkah teknis penanganan sampah Sungai Citarum secara tuntas.

Baca juga: Dapat Informasi dari Dedi Mulyadi, Polisi Selidiki Dugaan Penggundulan Hutan di Pacet Bandung

“Saya harap semua pihak bekerja sama dan bertanggung jawab menangani Citarum. Kita tidak lagi bicara kewenangan tetapi ini adalah problem yang harus kita selesaikan bersama-sama,” katanya.

Berita Terkait

Politikus PSI Soroti PHK Massal di Jakarta, Desak Pemprov Gelar Job Fair
Deklarasi Ormas Gerakan Rakyat: Apa Kata PKB, PDIP, NasDem, dan PKS?
Silakan Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Senin (3/3), Lengkap!
Dugaan Korupsi Pertamina, Modus Lama dengan Pemain Baru
Jumlah Pemungutan Suara Ulang Meningkat, DPR Desak KPU-Bawaslu Lebih Teliti
Debat Panas pada Pertemuan Zelensky dan Trump di Gedung Putih
Iftitah Sulaiman Klaim Tak Ada Pemaksaan dalam Transmigrasi Lokal Warga Rempang
24 Daerah Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang Lengkap Batas Waktu Pelaksanaan,Ada Mahulu dan Kukar

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:15 WIB

Politikus PSI Soroti PHK Massal di Jakarta, Desak Pemprov Gelar Job Fair

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Deklarasi Ormas Gerakan Rakyat: Apa Kata PKB, PDIP, NasDem, dan PKS?

Senin, 3 Maret 2025 - 08:55 WIB

Silakan Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Senin (3/3), Lengkap!

Senin, 3 Maret 2025 - 08:15 WIB

Dugaan Korupsi Pertamina, Modus Lama dengan Pemain Baru

Senin, 3 Maret 2025 - 07:35 WIB

Jumlah Pemungutan Suara Ulang Meningkat, DPR Desak KPU-Bawaslu Lebih Teliti

Berita Terbaru