KOMPAS.com – Korea Utara kembali membuka pintu untuk kunjungan wisata pada Kamis (20/2/2025).
Saat ini, area yang dibuka untuk wisatawan yaitu Zona Ekonomi Khusus Rason. Zona ini terletak di dekat perbatasan China dan Rusia.
Baca juga:
- 5 Larangan Saat Berkunjung ke Korea Utara, Wajib Tahu Sebelum Liburan
- Tur Wisata Korea Utara Dibuka Lagi Setelah 5 Tahun Sejak Pandemi
Agen perjalanan pertama yang membawa wisatawan Barat ke Korea Utara yaitu Koryo Tours. Mereka memboyong wisatawan masuk ke Kota Rason, Korea Utara, pada Kamis (13/2/2025).
Dilansir dari laman VNExpress, Jumat (28/2/2025), saat ini sebagian besar pelaku perjalanan di dunia dapat memasuki Korea Utara sebagai wisatawan, kecuali untuk beberapa negara seperti Korea Selatan dan Malaysia.
Bagi warga negara Korea Selatan yang hendak masuk ke Korea Utara harus membuat perjanjian antar kedua negara. Namun, perjanjian tersebut umumnya hampir mustahil bisa terjadi.
Baca juga: Ada Trip Liburan ke Korea Utara, Tertarik Ikut?
Kemudian, warga negara Malaysia juga dilarang masuk ke Korea Utara, kebijakan ini berdasarkan peraturan pemerintah Malaysia sejak akhir 2017.
Negara lainnya yang juga melarang warganya bepergian ke Korea Utara yaitu Amerika Serikat. Meskipun demikian, Korea Utara masih membuka pintu untuk kunjungan wisatawan asing asal Amerika Serikat.
Wisatawan yang berasal dari negara di luar tiga negara tersebut, dapat menyiapkan beberapa syarat berikut jika hendak masuk ke Korea Utara.
Syarat masuk Korea Utara 1. Visa
Saat ini, satu-satunya cara untuk masuk ke Kota Rason yaitu melalui China. Maka dari itu, wisatawan harus punya visa China masuk ganda alias Chinese Double Entry.
Sebab, wisatawan harus kembali ke China setelah menyelesaikan perjalanan.
2. Masuk jalur darat
Perjalanan ke Zona Ekonomi Khusus Rason hanya dapat dilakukan melalui jalan darat, yaitu melalui gerbang perbatasan China-Korea Utara. Hal ini karena Rason tidak memiliki penerbangan internasional.
3. Harus ikut tur berlisensi
Wisatawan tidak dapat bepergian sendiri ke Korea Utara, tapi harus mengikuti tur berlisensi. Ini adalah aturan umum untuk semua bentuk kunjungan wisata ke Korea Utara, termasuk wilayah Rason.
Saat tiba di Zona Khusus Rason, pengunjung akan ditemani oleh pemandu lokal sepanjang perjalanan dan tidak diperbolehkan bepergian bebas.
Peraturan ini dibuat untuk memastikan bahwa pengunjung mematuhi peraturan pemerintah setempat.
Baca juga: Mau Pergi ke Korea Selatan, Apakah Perlu Visa?
Larangan saat wisata ke Korea Utara
Menurut Koryo Tours, bepergian ke Korea Utara dinilai aman karena negara tersebut memiliki tingkat kejahatan yang rendah. Dengan demikian, wisatawan tidak perlu khawatir adanya perampokan.
Meskipun demikian, ada baiknya wisatawan mengetahui larangan di Korea Utara supaya tidak mendapatkan konsekuensi serius.
Konsekuensi yang didapat bisa berupa denda, deportasi, atau bahkan hukuman penjara.
1. Larangan khotbah keagamaan
Wisatawan yang datang ke Korea Utara dilarang melakukan khotbah keagamaan atau membawa materi keagamaan.
Wisatawan juga dilarang menyebarkan atau mendistribusikan Alkitab, buku-buku keagamaan, selebaran, atau materi sejenis.
Baca juga: 5 Tips Wisata Budget Terbatas di Korea Selatan, Kunjungi Objek Wisata Gratis
2. Larangan menyebarkan budaya lain
Wisatawan dilarang membawa dan menyebarkan produk budaya apa pun yang berasal dari Korea Selatan. Termasuk dalam hal ini adalah film, buku, majalah, lagu, dan konten.
3. Larangan foto tentara
Wisatawan dilarang mendokumentasikan militer atau fasilitas militer di Korea Utara. Termasuk dalam hal ini memotret tentara, kendaraan militer, barak, atau area militer.
Turis yang melanggar peraturan tersebut bisa diperiksa atau bahkan alat-alat yang digunakan untuk memotret akan disita.
4. Larangan mengubah rencana perjalanan
Wisatawan dilarang meninggalkan atau mengubah rencana perjalanan tanpa izin. Artinya, wisatawan tidak boleh bergerak bebas dan harus mengikuti rencana perjalanan yang sudah ditetapkan oleh pemandu wisata.
Wisatawan juga tidak boleh meninggalkan rombongan atau pergi ke area yang tidak diizinkan. Bagi yang melanggar, akan dikenai denda yang berat.
5. Larangan pakai mata uang Korea Utara
Turis yang datang ke Korea Utara tidak diperbolehkan menggunakan mata uang lokal Korea Utara (KPW).
Sebaliknya, transaksi di hotel, restoran, dan toko untuk wisatawan asing sebagian besar dilakukan dalam yuan China (CNY), dollar Amerika Serikat, atau euro.
Baca juga: Hal yang Perlu Diketahui Saat Bepergian di Korea Selatan