Komisioner Kompolnas Tegaskan Sukatani Bisa Nyanyikan Kembali Lagu danquot;Bayar Bayar Bayardanquot;

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam  menegaskan, Band Sukatani bisa menyanyikan kembali lagu mereka “Bayar Bayar Bayar” yang sempat ditarik dari peredaran karena dugaan intimidasi oleh anggota kepolisian. 

“Saya kira Band Sukatani silakan aja menyanyikan lagunya lagi, toh juga Propam (Profesi dan Pengamanan) sudah mengatakan di publik juga mengatakan pada kompolnas akan menjamin keamanan dua personel tersebut,” tutur Choirul dalam Kompas Petang KompasTV, Jumat (28/2/2025). 

Ia menambahkan, “Saya kira statement ini juga penting, mempertegas siapa pun sudah enggak boleh mengganggu (kebebasan berekspresi).” 

Choirul mengatakan, apa yang dinyanyikan oleh band Sukatani sebenarnya merupakan realitas faktual. 

Baca Juga :  Selepas Fuji,Aisar Khaled Tepergok Pepet Nikita Mirzani,Terekam Beri Ratusan Gift Mawar

“Namun demikian, bukan berarti didiamkan oleh rekan-rekan kepolisian,” sebutnya. 

Baca Juga: Kontroversi Lagu “Bayar Bayar Bayar”, Mabes Polri Kini Tangani Dugaan Intimidasi Band Sukatani

Choirul menuturkan, kepolisian melakukan tindakan jika menemukan personelnya yang melakukan pelanggaran.

“Itu diperiksa anggota kepolisian yang melakukan itu (pelanggaran), dan (pelaku) di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), dipecat,” katanya. 

Terkait sanksi yang diberikan pada anggota yang melakukan pelanggaran, Choirul menyebutkan, sanksinya bisa bervariasi. 

“Soal bobot sanksinya, ya kita bisa berdebat, apakah ringan ataukah berat, ya tergantung kontribusi kasusnya,” ungkapnya. 

Baca Juga :  DJ Koo Antar Abu Jenazah Barbie Hsu Pulang ke Taiwan, Dikremasi di Jepang

Baca Juga: Bupati Purbalingga Siap Fasilitasi Novi Sukatani Jadi Guru Lagi

Dalam kasus terjadinya intimidasi oleh anggota kepolisian terhadap kebebasan berekspresi masyarakat, Choirul menyebut sanksi yang dijatuhkan bisa berupa teguran ringan sampai berat, bisa juga sampai demosi. 

“Itu memungkinkan dalam konteks kasus seperti ini agar memang tidak berulang kembali,” ujarnya. 

Choirul juga mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan kebebasan berekspresinya. 

“Bagi semua rekan-rekan yang menggunakan kebebasan berekspresi, terutama juga yang melalui kesenian, ayo nikmati kebebasan ini untuk membangun bangsa kita, termasuk juga melakukan otokritik terhadap kepolisian,” ucapnya.

Berita Terkait

Cerita Udin Penyok Main Film Horor: Tertantang Perankan Tokoh Jenaka
Nonton The Witch Eps 5-6 Sub Indo dan Spoilernya
Lisa BLACKPINK Mengaku Gugup Saat Debut Akting Perdana di Serial The White Lotus
5 Film dengan Adegan Ikonik Kereta Api, dari Harry Potter Hingga Narnia
Lirik “Syirillah Ya Ramadhan”, Lagu Syakir Daulay
Kabar Duka Aktris Michelle Trachtenberg Telah Meninggal Dunia
Tampilan Terbaik di Acara Makan Malam Nominasi Oscar 2025
Silakan Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Kamis (27/2), Lengkap!

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:26 WIB

Cerita Udin Penyok Main Film Horor: Tertantang Perankan Tokoh Jenaka

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:55 WIB

Nonton The Witch Eps 5-6 Sub Indo dan Spoilernya

Sabtu, 1 Maret 2025 - 07:25 WIB

Lisa BLACKPINK Mengaku Gugup Saat Debut Akting Perdana di Serial The White Lotus

Sabtu, 1 Maret 2025 - 07:15 WIB

5 Film dengan Adegan Ikonik Kereta Api, dari Harry Potter Hingga Narnia

Sabtu, 1 Maret 2025 - 07:05 WIB

Komisioner Kompolnas Tegaskan Sukatani Bisa Nyanyikan Kembali Lagu danquot;Bayar Bayar Bayardanquot;

Berita Terbaru

Panduan Trade Topbos Higgs Domino Login

Game

Panduan Trade Topbos Higgs Domino Login

Sabtu, 1 Mar 2025 - 10:34 WIB