Soal Kasus Korupsi Pertamina, Pukat UGM: Kejahatan yang Terencana, Begitu Rapi

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KOMPAS.TV – Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, merespons kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Zaenur menilai kasus tersebut merupakan kejahatan yang terencana. Hal tersebut dilihat dari konstruksi perkara, di mana dimulai dari adanya penurunan produksi kilang secara sengaja untuk menciptakan kebutuhan impor.

“Jadi ini sebenarnya tidak sesederhana tindak pidana korupsi pengoplosan, ini dimulai dari misalnya adanya penurunan produksi di kilang sehingga timbul kebutuhan untuk impor,” kata Zaenur dalam Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (27/2/2025).

“Impornya pun diatur sedemikian rupa, pertama pemenangnya atau siapa yang mendapatkan pekerjaan itu sudah ditetapkan sebelum tender,” sambungnya.

Kedua, menurut dia, harganya juga sudah ditetapkan sebelum tender itu dilakukan.

Baca Juga: Istana Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Pertamina, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Baca Juga :  Polisi Antisipasi Penyintas TPPO di Luar Negeri Menjadi Agen Judi Online di Indonesia

“Kemudian dilakukan impor, setelah dilakukan impor, menurut sangkaan dari Kejaksaan Agung dilakukan blending, pengoplosan RON 90, bahkan RON 88 kemudian di-blending menjadi RON 92,” jelasnya.

“Dari konstruksi perkara ini, menurut saya, adalah satu bentuk kejahatan yang terencana, begitu rapi dilakukan oleh orang-orang dengan tingkat jabatan sangat tinggi, bahkan tertinggi di organisasi itu yaitu direktur utama, melibatkan antara BUMN dan swasta,” ungkap Zaenur.

Terlebih, kata ia, dalam kasus tersebut juga terdapat broker, yang mendapatkan keuntungan setelah harga di-mark up.

“Di sana ada para broker, orang-orang yang mencari rente, mendapatkan fee. Bahkan harga yang harus dibayar oleh negara begitu tinggi,” ucapnya.

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. 

Baca Juga :  Kasus Temuan HGB 656 Hektar di Sidoarjo Naik Jadi Penyidikan

Para tersangka itu yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping.

Baca Juga: Kejagung Geledah Dua Rumah Riza Chalid dan Perusahaan Anaknya terkait Kasus Korupsi Pertamina

Kemudian AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim,  GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.

Sementara dua tersangka baru yang diumumkan Kejagung pada Rabu (26/2/2025) malam yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Solo Tangkap 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR, BRI Siap Pro-Aktif Ungkap Fraud
Mengungkap Skandal Dana BOS,Kepala Sekolah SMP Negeri Santai Tilap Rp1,8 Miliar Bersama Bendahara
Penjelasan Saksi Ahli Terkait CCTV Dugaan Paula Verhoeven di-KDRT,Tabiat Baim Wong Terkuak: Kasar
Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
Profil M Kerry Adrianto, Anak Raja Minyak Jadi Tersangka Korupsi
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Kejagung Ungkap Lokasi Pengoplosan Pertamax
Skandal Impor Gula: Eks Mendag Tom Lembong dan Charles Sitorus Segera Disidang
Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Kesya oleh Oknum TNI AL, Korban Sempat Sembunyi karena Dianiaya

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:35 WIB

Kejaksaan Negeri Solo Tangkap 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR, BRI Siap Pro-Aktif Ungkap Fraud

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:25 WIB

Mengungkap Skandal Dana BOS,Kepala Sekolah SMP Negeri Santai Tilap Rp1,8 Miliar Bersama Bendahara

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:25 WIB

Penjelasan Saksi Ahli Terkait CCTV Dugaan Paula Verhoeven di-KDRT,Tabiat Baim Wong Terkuak: Kasar

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:55 WIB

Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:55 WIB

Soal Kasus Korupsi Pertamina, Pukat UGM: Kejahatan yang Terencana, Begitu Rapi

Berita Terbaru