1.100 Karyawan Yamaha Music Dikabarkan Kena PHK , Kemnaker Wanti-wanti soal Kewajiban Perusahaan

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – PT Yamaha Musik Indonesia dikabarkan melakukan pemutusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 1.100 karyawan. Bagaimana respons Kementerian Ketenagakerjaan?

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan telah mendengar kabar itu.

“Laporan (PHK) belum masuk ke kami.Tapi pekan lalu serikat pekerja Yamah datang ketemu Pak Menteri. Intinya penyelesian diminta harus sesuai kewajiban dan kemampuan perusahaan,” kata Indah di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari 2025.

Menteri Tenaga Kerja Yassierli, menurut Indah, juga telah mendengar pemberhentian karyawan di perusahaan manufaktur alat musik tersebut. Sesuai regulasi, perusahaan wajib memenuhi hak pekerja yang di-PHK. “Kalau kemampuan perusahaan di bawah regulasi, ya harus sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” ucap Indah.

Baca Juga :  HEAL Buyback Saham Lagi: RS Hermina Gelontorkan Rp3,76 Miliar

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan PHK terjadi di awal tahun. Perusahaan yang berlokasi di Cibitung, Kabupaten Bekasi, telah memberhentikan 400 buruh. PHK serupa juga terjadi di Jakarta terhadap 700 buruh lainnya.

Manurut Said, ini menjadi alarm ancaman PHK massal di Indonesia khususnya sektor elektronik elektrik, “Total buruh PT Yamaha Music Indonesia yang telah di PHK pada awal 2025 mencapai 1.100 orang. Kondisi PHK besar-besaran ribuan buruh di dua perusahaan Jepang ini dengan alasan relokasi produksi ke negara asal dan ada sebagian ke Cina.” ucapnya seperti dikutip dari Antara.

KSPI menuntut pemerintah mengantisipasi ancaman PHK puluhan ribu buruh di sektor elektronik elektrik serta ratusan ribu buruh sektor tekstil, garmen dan sepatu sepanjang tahun 2024. “Bila tak ada solusi dan langkah yang jelas dari pemerintah, maka bisa dipastikan angka pengangguran akan meningkat, PHK terjadi di mana-mana, dan industri nasional terancam bangkrut,” ujarnya.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Tetap Cuan 33% Setahun

Pilihan Editor: Per 1 Maret 2025 Sritex Tutup Permanen, Ribuan Buruh Kena PHK Massal

Berita Terkait

Mengenal Asuransi Kurang: Dampak dan Solusi Mengatasinya
Nisbah Perputaran: Panduan Lengkap, Jenis, Fungsi, dan Faktor Penentu
Zak Brown: Strategi Jitu Kebangkitan McLaren F1 dari Keterpurukan
Panduan Lengkap: Memahami Arti Karat Emas dan Cara Menghitung Harganya
AKR Corporindo (AKRA) Percaya Diri Raih Kinerja Positif pada 2025
India Permudah Investasi Nuklir: Revisi UU Tarik Investor Asing
Indah Kiat (INKP) Raih Laba US$ 424,3 Juta pada Tahun 2024
Tarif Trump Picu Kekhawatiran, The Fed Tahan Suku Bunga Akhir Tahun Ini?

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 23:35 WIB

Mengenal Asuransi Kurang: Dampak dan Solusi Mengatasinya

Sabtu, 19 April 2025 - 22:47 WIB

Nisbah Perputaran: Panduan Lengkap, Jenis, Fungsi, dan Faktor Penentu

Sabtu, 19 April 2025 - 22:11 WIB

Zak Brown: Strategi Jitu Kebangkitan McLaren F1 dari Keterpurukan

Sabtu, 19 April 2025 - 21:23 WIB

Panduan Lengkap: Memahami Arti Karat Emas dan Cara Menghitung Harganya

Sabtu, 19 April 2025 - 20:56 WIB

AKR Corporindo (AKRA) Percaya Diri Raih Kinerja Positif pada 2025

Berita Terbaru

urban-infrastructure

Investor Merapat: Peluang Proyek Tol dan Air Rp160 Triliun di Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 - 00:15 WIB