KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Suspensi saham PT PP Properti Tbk (PPRO) diperpanjang oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam keterbukaan informasi pada 27 Februari 2025, BEI memutuskan untuk memperpanjang suspensi yang dilakukan terhadap saham PPRO. Saham anak usaha PT Pembangunan Perumahan Tbk ini sudah disuspensi sejak tahun lalu. “Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melanjutkan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT PP Properti Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Full Call Auction tanggal 27 Februari 2025, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” demikian dikutip dari keterbukaan informasi pada Kamis (27/2). Baca Juga: PP Properti (PPRO) Bereskan Proses PKPU, Utang yang Direstrukturisasi Rp 15,2 Triliun Saham PPRO sendiri telah disuspensi Bursa di Seluruh Pasar sejak tanggal 15 Oktober 2024 dan 14 Januari 2025. Sehubungan dengan suspensi tersebut, BEU meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. PPRO Chart by TradingView