JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu merespons realisasi investasi dari Apple Inc di Indonesia yang dilakukan oleh vendor atau perusahaan mitra.
Menurut Todotua, mekanisme investasi yang sama juga dilakukan Apple di negara-negara lain.
“Memang Apple sendiri itu di seluruh dunia mereka punya a lot of vendor. Jadi memang Apple itu mereka sebagai brands manage technology dan lain-lain. Semua memang investasi itu mostly dilakukan oleh vendor-vendornya mereka. Itu juga yang terjadi di Vietnam dan lain-lain,” ujar Todotua usai menghadiri acara Indonesia Green Energy Investment Dialogue 2025 di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
“Saya pikir hal yang sama juga dilakukan (di Indonesia). Kan juga sudah ada satu apa dua daripada vendornya memang sudah masuk di wilayah kawasan industri Batam,” jelasnya.
Baca juga: Pemerintah RI-Apple Akhirnya Capai Kesepakatan, iPhone 16 Series Bisa Segera Diperjualbelikan di Indonesia
Sementara itu, terkait pengawasan realisasi investasi, Todotua bilang sudah merupakan tupoksi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Ia meyakini sudah ada daftar secara rinci soal komitmen apa saja yang harus dilakukan oleh Apple.
“Sebenarnya komitmen yang diberikan, dan saya juga paham betul bahwa itu sudah ada list part dari Kementerian Perindustrian yang sudah membuat keharusan apa-apa saja yang mereka harus lakukan,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kemenperin menerapkan adanya sanksi terkait pemenuhan kewajiban Apple untuk mendapatkan sertifikat TKDN.
Sanksi itu diberikan karena Apple tidak memenuhi komitmen investasi pada periode sebelum 2025.
Baca juga: iPhone 16 Segera Dijual di Indonesia, Menperin: Tunggu Sertifikat TKDN
Sanksi diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.
Agus bilang, Apple membayar sanksinya dengan cara menghadirkan perusahaan mitra (vendor) yang merupakan bagian dari global value chain (GVC) atau supplier mereka untuk masuk atau menanamkan modal investasi di Indonesia.
“Dalam hal ini Apple menugaskan ICT Luxshare. Jadi investasi ICT Luxshare di Indonesia atas permintaan dari Apple dalam rangka Apple memenuhi kewajiban sanksi karena memang diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017,” jelasnya.
Investasi ICT Luxshare itu senilai 150 juta dollar AS dan akan direalisasikan dalam bentuk produksi airtag Apple di Batam.
Agus bilang, nantinya airtag Apple yang diperoduksi di Batam itu bisa menyuplai 65 persen dari kebutuhan airtag di dunia sehingga potensi ekspornya cukup tinggi.
Selain itu, Apple juga berkomitmen bahwa baterai yang dibutuhkan untuk airtag akan sepenuhnya disuplai dari industri dalam negeri.
“Di luar itu juga bagian dari komitmen investasi Apple sedang menyiapkan satu lini produksi di sebuah perusahaan bernama Long Harmony di Bandung, Jawa Barat, yang akan menjadi bagian dari GVC Apple aksesoris,” ungkap Agus.
“Di mana Long Harmony akan memproduksi kain mesh. Kain mesh itu komponen yang dibutuhkan untuk memproduksi Airpod Max,” lanjutnya.
Menurut Agus, kondisi itu dalam waktu yang sangat singkat membuat Indonesia sudah bisa menempatkan dua perusahaan yang menjadi GVC untuk Apple.
Yakni melalui investasi ICT Luxshare di Batam dan juga pembentukan lini produksi baru Long Harmony di Bandung.