Mahasiswa Unpad Ditangkap Setelah Menabrak Tukang Parkir Hingga Tewas di Sumedang

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Unpad Ditangkap Setelah Menabrak Tukang Parkir Hingga Tewas di Sumedang (Istimewa)

Mahasiswa Unpad Ditangkap Setelah Menabrak Tukang Parkir Hingga Tewas di Sumedang (Istimewa)

RAGAMUTAMA.COM – Seorang mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial PA (22), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, yang merenggut nyawa seorang tukang parkir bernama Ade Supriatna.

Kejadian yang terjadi pada pagi hari tersebut juga menyebabkan seorang warga lainnya mengalami luka berat.

Berdasarkan rekaman CCTV yang berhasil diperoleh, kejadian berawal saat sebuah mobil sedan merah tiba-tiba meluncur ke udara dan menabrak beberapa objek yang ada di lokasi.

Mobil tersebut kemudian menabrak dua orang warga, termasuk Ade yang sedang bekerja sebagai tukang parkir di sekitar area tersebut. Sementara satu petugas keamanan bank berhasil menghindar dan selamat dari tabrakan.

Baca Juga :  Angka Kebakaran di Kota Bandung Menurun pada 2024, Diskar PB Perkuat Edukasi dan Relawan

Dodi Sopandi, seorang petugas keamanan bank yang berada di tempat kejadian, mengungkapkan bahwa ia mendengar suara benturan keras sebelum melihat mobil sedan merah dalam posisi menabrak. “Saya langsung keluar setelah mendengar suara benturan dan melihat mobil sudah menabrak,” kata Dodi.

Akibat kecelakaan tersebut, Ade meninggal dunia setelah terjepit dan terseret sejauh sekitar 4 meter.

Selain itu, seorang lainnya yang tengah mencuci sepeda motor juga terluka parah. “Korban sempat terjepit kendaraan, kami segera melakukan evakuasi,” ujar Dodi.

Polisi dari Satlantas Polres Sumedang segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap PA, pengemudi sedan tersebut.

Setelah melalui pemeriksaan, PA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. PA dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun.

Baca Juga :  Lebih dari 700 turis dari Berbagai Negara Tiap Datang ke Isyo Hill

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sumedang, IPDA Arief, menyampaikan bahwa meskipun PA telah dinyatakan negatif dari narkoba dan alkohol berdasarkan tes urine dan darah, kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi. “Ini murni kelalaian dari pengemudi,” ungkap Arief.

Pihak kepolisian juga berencana untuk melakukan pemeriksaan psikologi terhadap PA, karena kondisi mentalnya yang masih sulit untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Ke depan, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan ini lebih mendalam.

Berita Terkait

Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam
Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas
Tol Cipali Mulai Padat! Contra Flow Diberlakukan di KM 162–169, Ini Penjelasannya
Jakarta Terapkan Ganjil Genap Kamis Ini 27 Maret 2025, Kendaraan Berpelat Ganjil Diberi Akses
Dugaan Suplai Senjata ke KKB, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung
Revitalisasi Monumen Puputan Badung Dimulai, Sentuhan Edukatif Siap Hadir di Denpasar
Pohon Tumbang di Jalan Raya Kuta Badung, Seorang Ibu Meninggal dan Anaknya Selamat
Waspada Bencana Saat Mudik! Ini Langkah BPBD Jabar Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:47 WIB

Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:19 WIB

Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Tol Cipali Mulai Padat! Contra Flow Diberlakukan di KM 162–169, Ini Penjelasannya

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:24 WIB

Jakarta Terapkan Ganjil Genap Kamis Ini 27 Maret 2025, Kendaraan Berpelat Ganjil Diberi Akses

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:26 WIB

Dugaan Suplai Senjata ke KKB, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung

Berita Terbaru

urban-infrastructure

Investor Merapat: Peluang Proyek Tol dan Air Rp160 Triliun di Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 - 00:15 WIB