SORONG, KOMPAS.com – Polisi Militer Pomal Lantamal XIV/Sorong kembali menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Kesya Irene Yola Lestaluhu di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis (27/2/2025).
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, rekonstruksi ulang dimulai pada pukul 09.00 WIT dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian serta personel TNI AL.
Dalam rekonstruksi ulang, tersangka oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) Klas I Agung Suyono Ponidi (23) mengatakan, sebelum membunuh, ia mengajak korban untuk melakukan hubungan seksual. Namun, korban menolaknya.
“Jadi korban sempat membohongi saya, dan saya sempat menampar korban sebanyak tiga kali. Setelah itu, korban turun dari mobil dan berlari masuk hutan,” kata Agung saat rekonstruksi Kamis pagi.
Baca juga: Oknum TNI Pembunuh Kesya Sempat Menangis Saat Rekonstruksi Adegan Ke-21
Karena takut korban akan melapor ke atasannya, tersangka memutar mobil sebanyak tiga kali untuk mencari korban di sekitar TKP.
“Jadi saya berhenti dengan mobil lalu saya teriak ‘Acha, acha’ (Kesya) hingga tiga kali dengan nada kasihan saat itu korban muncul dan saya mengajak korban berhubungan seksual. Setelah habis berhubungan dengan korban saya pikir panjang korban akan melaporkan ke atasan saya, sehingga saya mengambil kranbit (pisau) didalam mobil lalu saya tikam korban,” ungkap Agung.
Ia menikam korban di jalan raya menuju turunan tebing hingga ke pantai.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas di Pantai Saoka Sorong, Kesya Dijemput Temannya Jam 1 Dini Hari
Dalam rekontruksi itu, terlihat pelaku membuang korban ke pasir dan membawa jenazah korban untuk diletakkan di batu karang.
Kadispen Koarmada III Letkol Laut (S) Ajik Sismianto mengatakan, rekontruksi ulang kasus Kesya berawal dari perintah jajaran Oditurat Militer IV-21 Manokwari.
“Iya yang jelas penyidik mau penjelasan di TKP ini bagaimana kejadian sebenarnya ungkapan dari tersangka, saksi dan alat bukti yang dikumpulkan di TKP,” ujar Kadispen usai rekontruksi ulang.