TEMPO.CO, Jakarta – Sehari sebelum datang ke Pulau Rempang, Kepualauan Riau, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman membeberkan arahan Presiden Prabowo Subianto ihwal rencana transmigrasi lokal warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Sebelumnya, Iftitah menyampaikan rencana ini saat rapat bersama Komisi V DPR RI pada Kamis, 13 Februari 2025.
“Arahan Bapak Presiden, prinsipnya setiap kebijakan harus berpihak kepada masyarakat dan dilakukan dengan pendekatan yang transparan, serta dialog terbuka,” kata Iftitah melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Selasa, 25 Februari 2025.
Sebelumnya, warga Rempang sudah menyatakan penolakan tak lama setelah rencana Iftitah untuk transmigrasi lokal muncul di berbagai media. Terkait dengan hal itu, Iftitah mengaku maklum. “Kami memahami kekhawatiran warga,” kata Politikus Partai Demokrat itu.
Iftitah menyatakan siap berdialog dan mendengarkan aspirasi warga secara langsung. Ia juga berujar Kementerian Transmigrasi akan menggunakan pendekatan berbeda. Tidak ada kebijakan seperti relokasi yang hanya memindahkan penduduk. Transmigrasi lokal, kata dia, akan berorientasi pada pembangunan ekonomi berbasis komunitas.
“Kami siap mendengarkan aspirasi warga. Prinsipnya, solusi yang diambil harus adil, memberi manfaat nyata, dan tetap menghormati hak-hak masyarakat,” kata eks ajudan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Rabu, 26 Februari 2025, Iftitah datang dan menemui warga terdampak PSN Rempang Eco City yang berdemo di depan Posko Sei Bulu, Simpang Dapur 6, Kelurahan Sembulang. Mulanya, saat datang ke rumah relokasi PSN Rempang Eco City, dia berujar, kunjungannya ke Rempang masih tahap awal persiapan rencana transmigrasi lokal. Iftitah belum mengagendakan pertemuan dengan warga penolak relokasi karena belum memiliki kewenangan untuk menjalan program tersebut.
Namun, saat hendak keluar dari Pulau Rempang, Iftitah didemo warga yang membentangkan spanduk tolak PSN Rempang Eco City. Iftitah mengaku menghargai penolakan warga dan turun dari mobil. Kepada warga, ia memperkenalkan diri. “Saya Iftitah, Menteri Transmigrasi. Saya kemarin sampaikan pada Pak Presiden, kasihan masyarakat di Rempang, bagaimana kalau saya ke situ, kemudian berdialog sama warga. Mungkin kami, Kementerian Transmigrasi punya solusi,” tuturnya.
Iftitah lalu menyampaikan perbedaan transmigrasi lokal dengan relokasi. “Kalau relokasi bapak ibu cuma diambil terus dipindahkan, tapi kalau transmigrasi, kami mau buat memindahkan kehidupan,” kata dia.
Miswadi, seorang warga Sembulang Hulu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (Amar GB), turut hadir dalam pertemuan dengan Iftitah Sulaiman. Kepada Tempo, Miswadi mengatakan sikap warga tidak goyah; tetap menolak dipindahkan dari kampung halaman. Meskipun, Iftitah menjanjikan kehidupan yang sejahtera dan jaminan pekerjaan kepada warga yang bersedia ikut transmigrasi. Menurut dia, kebijakan yang diinginkan warga Rempang bukan transmigrasi lokal tetapi penyetopan PSN Rempang Eco City.
“Sejahtera kami di kampung halaman, bukan jadi budak PSN,” kata Miswadi kepada Tempo, Rabu malam, 26 Februari 2025. “Sampai kiamat kami akan sejahtera di kampung halaman peninggalan nenek moyang kami.”
Di Balik Gagasan Iftitah
Iftitah mengusulkan transmigrasi lokal karena dinilai bisa mengatasi macetnya PSN Rempang Eco City. Selain itu, ia mengklaim transmigrasi lokal bisa menjadi jalan keluar masalah penciptaan lapangan kerja. Sebab, melalu investasi awal senilai Rp 198 triliun di Rempang Eco City, akan ada 57 ribu tenaga kerja yang terserap. Kemudian, saat pabrik pengolahan pasir silika beroperasi, kebutuhan tenaga kerjanya bisa mencapai 82.500 orang.
Iftitah menyatakan Kementerian Transmigrasi siap memberi pendampingan dan pelatihan kepada warga agar memiliki keterampilan kerja. “Kami pastikan mereka mendapat pekerjaan atau manfaat dari proyek industri ini,” ujarnya.
PSN Rempang Eco City merupakan proyek warisan Presiden ke-7 Joko Widodo. Pengembangan Rempang Eco City adalah hasil kerja sama antara pemerintah pusat melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan Pemkot Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG)—anak usaha Artha Graha, kelompok usaha yang dibangun Tomy Winata.
Dalam pengembangannya, PT MEG bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi. Proyek itu diharapkan bisa mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia. Namun, PSN Rempang Eco City menuai penolakan warga sampai sekarang
Ekonom sekaligus Direktur Next Policy Yusuf Wibisono mengatakan transmigrasi lokal warga terdampak Rempang Eco City tidak akan menyelesaikan konflik lahan. Ia menilai transmigrasi lokal sebagai alasan pemerintah untuk membenarkan penggusuran paksa. Sebab, prinsip transmigrasi adalah merelokasi penduduk secara sukarela ke lokasi baru dengan peluang kesejahteraan lebih tinggi.
“Transmigrasi lokal tidak mengubah esensi penggusuran,” kata Yusuf kepada Tempo pada Ahad, 16 Februari 2025. “Langkah ini hanya semakin menunjukkan lemahnya keberpihakan pemerintah.”
Ketimbang menawarkan transmigrasi lokal, menurut Yusuf, pemerintah seharusnya memberi penghormatan terhadap hak warga lokal. Negara harus berlaku adil terhadap kampung dan penduduk lokal. Artinya, investasi harus beriringan dengan pembangunan lokal. “Kampung dan warga lokal harus diakomodasi, bukan digusur,” katanya.
Yogi Eka Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Apakah Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlanjut hingga Ramadan 2025?