Jawaban Ronald Tannur saat Ditanya soal Kematian Dini: Saya Tidak Merasa Melakukan Apa pun

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KOMPAS.TV – Terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur, mengaku tidak melakukan apa pun kepada korban.

Hal tersebut disampaikan Ronald saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

Dia menjawab pertanyaan tim hukum Erintuah Damanik, salah satu terdakwa, mengenai apakah dirinya merasa bersalah atas tewasnya Dini.

“Apakah Saudara merasa bersalah atas adanya meninggalnya Saudari Dini yang melakukannya? Saudara merasa bersalah enggak?” tanya kuasa hukum Erintuah.

“Saya tidak pernah merasa melakukan apa pun pada Saudari Dini,” jawab Ronald.

Baca Juga: Kesaksian Ronald Tannur: Ngaku Tak Minta Bebas hingga Tak Tahu Ada Tawaran Uang Damai

Baca Juga :  Pakar Hukum: Revisi KUHAP Harus Wujudkan Peradilan Pidana yang Adil

Ia mengaku merasa bersalah karena kasus yang menjeratnya telah merugikan banyak orang.

“Saya hanya merasa bersalah karena saya telah merugikan orang banyak,” ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Anak dari Edward Tannur, mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut dirinya merasa bersalah kepada orang tuanya.

“Merasa bersalah,” ucap Ronald.

“Karena saya telah merepotkan orang tua saya, membuat sedih orang tua saya, terus membuat heboh jagat netizen Indonesia” ungkapnya.

Ronald Tannur dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat tiga hakim nonaktif PN Surabaya yaitu, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, Selasa.

Selain Ronald, pengacaranya, Lisa Rachmat, juga menjadi saksi dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Teguh Santoso itu.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut Kepala Desa Kohod Akan Lakukan Upaya Hukum usai Jadi Tersangka

Baca Juga: Terungkap! Ini Peran Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur

Seperti diketahui dalam kasus tersebut, Erintuah, Mangapul, dan Heru didakwa menerima suap berupa hadiah atau janji sebesar Rp4,67 miliar dan gratifikasi.

Suap yang diduga diterima tiga hakim tersebut dalam pecahan Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp3,67 miliar (kurs Rp11.900).

Uang tersebut diduga diberikan oleh pengacara Ronald, Lisa, yang bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur.

Tujuannya, diduga agar Ronald mendapatkan putusan bebas (vrijspraak) dari seluruh dakwaan penuntut umum.

Selain suap, ketiga hakim tersebut juga didakwa menerima gratifikasi. 

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli
Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian
VIDEO Ketut Susanti,Gadis 18 Tahun Tewas Dalam Kecelakaan Pajero dan Pemotor di Kintamani Bali
Hari Ini, Nikita Mirzani Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan
Ratusan Warga Laporkan Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum
Kejaksaan Negeri Solo Tangkap 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR, BRI Siap Pro-Aktif Ungkap Fraud
Mengungkap Skandal Dana BOS,Kepala Sekolah SMP Negeri Santai Tilap Rp1,8 Miliar Bersama Bendahara
Penjelasan Saksi Ahli Terkait CCTV Dugaan Paula Verhoeven di-KDRT,Tabiat Baim Wong Terkuak: Kasar

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian

Senin, 3 Maret 2025 - 08:15 WIB

VIDEO Ketut Susanti,Gadis 18 Tahun Tewas Dalam Kecelakaan Pajero dan Pemotor di Kintamani Bali

Senin, 3 Maret 2025 - 08:05 WIB

Hari Ini, Nikita Mirzani Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan

Senin, 3 Maret 2025 - 07:35 WIB

Ratusan Warga Laporkan Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan Klien Pertama dengan Mudah (Freepik)

RagamTips

Cara Mendapatkan Klien Pertama dengan Mudah

Jumat, 14 Mar 2025 - 21:06 WIB

John Wick 5 Resmi Diumumkan, Akankah Keanu Reeves Kembali? (LIONSGATE)

Hiburan

John Wick 5 Resmi Diumumkan, Akankah Keanu Reeves Kembali?

Jumat, 14 Mar 2025 - 21:06 WIB