KABUPATEN BOGOR, RAGAMUTAMA.COM – Kasus pemukulan yang dilakukan RCS (15), siswa SMP Mardi Waluya Cibinong, Kabupaten Bogor terhadap siswa SMP Kota Bogor berinisial AM dalam pertandingan bola basket antarsekolah berbuntut panjang.
RCS dikenakan sanksi skorsing satu bulan atas tindakannya.
“Pertama, skorsing selama 30 hari kepada siswa yang terlibat dengan teguran keras,” kata Wakil Kepala SMP Mardi Waluya III Ridwan Barus dalam jumpa pers, Senin (24/2/2025).
Selama diskors, RCS wajib menjalani program pembinaan psikologis dari salah satu pendamping di rumah retret.
“Program ini meliputi pelatihan emosional, psikologis, dan pembinaan karakter yang lebih mendalam untuk memastikan bahwa siswa yang bersangkutan dapat memperbaiki perilakunya,” ungkap Ridwan.
Sanksi lainnya, RCS juga dikeluarkan dari tim basket sekolah. Siswa tersebut juga dilarang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler basket selama masih menjadi peserta didik SMP Mardi Waluya Cibinong.
Bisa dikeluarkan dari sekolah
Bukan hanya itu, akibat tindakannya, RCS terancam dikeluarkan dari sekolah jika melakukan perbuatan serupa.
“Yang ketiga, apabila didapati melakukan kekerasan lain, maka yang bersangkutan akan dikeluarkan dari sekolah,” tegas Ridwan.
Pasca-kejadian ini, pihak sekolah mengaku akan memantau perilaku RCS, termasuk selama masa skorsing.
“Yang keempat, dipertimbangkan kembali untuk menerima surat keterangan kelakuan baik dari sekolah,” tambah Ridwan.
Orangtua minta maaf
Pihak sekolah menyebut, orangtua RCS sudah mendatangi rumah korban usai pemukulan yang dilakukan pelaku.
“Pada tanggal 22 Februari 2025, kami meraksanakan langkah selanjutnya dengan mendatangi kediaman korban bersama dengan orangtua siswa yang terlibat untuk menyerahkan surat permohonan maaf secara langsung,” ujar Kepala SMP Mardi Waluya, Rina Astuti saat konferensi pers.
Sebelum kunjungan itu, pihak SMP Mardi Waluya, SMP Kota Bogor tempat korban bersekolah, pihak yang berperkara beserta orangtua dan instansi terkait juga telah melakukan pertemuan untuk mediasi.
Mediasi tersebut menyepakati sanksi yang dijatuhkan sekolah terhadap RCS.
“Kami bersama-sama mencari jalan keluar yang adil dan bijaksana. Melalui pertemuan tersebut, kami juga ingin meminta maaf secara langsung kepada orangtua dan korban,” kata Rina.
Tak sengaja
Meski demikian, pihak sekolah berdalih, RCS spontan memukul lawannya saat pertandingan basket. Katanya, tak ada unsur kesengajaan dalam kejadian itu.
“Sengaja (memukul) juga tidak. Jadi memang spontan pada waktu ada di pertandingan,” ujar Rina.
RCS dan korban disebut baru pertama kali bertemu saat pertandingan tersebut.
Pihak sekolah juga menyebut, RCS memiliki rekam jejak yang baik di sekolah dan dikenal berprestasi dalam olahraga basket.
“Iya, dia menekuni basket dengan baik. (Kesehariannya) berperilaku baik,” ungkap Rina.
RCS telah bergabung dalam ekstrakurikuler basket sejak kelas 8 dan berkontribusi terhadap prestasi sekolah di bidang olahraga.
“Dari basket, kami tiga kali menang, di SMP Penabur Depok, SMP Marsudirini Bogor, dan SMA Mardi Waluya,” kata Rina.
Pelatih diberhentikan
Bukan hanya RCS, imbas kejadian ini, SMN, pelatih basket SMP Mardi Waluya diberhentikan. SMN diberhentikan karena pihak sekolah menilai pelatih memiliki tanggung jawab dalam membentuk mental siswa.
“Kami juga memberikan sanksi berupa pemberhentian pelatih basket yang terlibat langsung dalam insiden tersebut,” kata Rina.
“Hal ini ditempuh karena kami percaya bahwa pelatih juga memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk mental dan perilaku siswa di luar maupun di dalam lapangan,” bebernya.
SMN juga disebut tidak memiliki lisensi kepelatihan. Sebab, SMN sendiri ditunjuk sebagai pelatih basket untuk mengisi kekosongan di sekolah tersebut.
“Pelatih SMN ini memang tidak berlisensi karena kondisi kekosongan yang ada di sekolah,” kata Rina.
Disanksi Perbasi
Adapun sebelumnya, RCS telah disanksi Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) berupa larangan bertanding basket selama dua.
RCS dilarang berpartisipasi di seluruh pertandingan bola basket resmi di Indonesia.
“Kami memutuskan untuk memberikan sanksi larangan bermain basket selama dua tahun di seluruh wilayah Indonesia, bukan cuma di Bogor,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Perbasi Budisatrio Djiwandono dalam konferensi pers di Gedung Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2025).
Sanksi ini lebih berat dari rekomendasi awal Perbasi Kota Bogor, yang mengusulkan larangan bermain selama satu tahun hanya untuk pertandingan di Kota Bogor.
Budisatrio menegaskan, keputusan ini diambil setelah Perbasi melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden tersebut.
“Setelah Perbasi turun dan melihat secara keseluruhan berdasarkan temuan juga, secara keseluruhan sebetulnya pertandingan dijalankan dengan wasit-wasit, dijalankan tugas dan fungsinya cukup baik,” kata dia.
Ia berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik pemain, pelatih, maupun penyelenggara kompetisi.