Prabowo Tanda Tangani 3 Aturan, Danantara Siap Diluncurkan

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Prabowo Subianto menandatangani aturan baru yang mendasari pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Senin (24/2/2025).

Terdapat tiga aturan yang ditandatangani Presiden Prabowo, yaitu Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025, Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025, dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 tahun 2025.

“Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo, Senin (24/2/2025).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Akan Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Hari Ini

“Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi daya anagata Nusantara Danantara Indonesia,” sambungnya.

Baca juga: Prabowo 2 Kali Ucap Bismillah Saat Teken Aturan Hukum Pendirian Danantara

Dengan adanya aturan ini, maka Danantara siap untuk diluncurkan pada pagi hari ini oleh Presiden Prabowo. Dengan demikian, untuk pertama kalinya Indonesia akan memiliki badan yang mengelola badan usaha milik negara (BUMN).

Pada tahap awal, Danantara akan mengelola dividen dari tujuh BUMN yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, BNI, PLN, Pertamina, Telkom Indonesia, dan MIND ID.

Nantinya, BPI Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset yang nilainya lebih dari 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

Baca Juga :  Togg T10X: Mobil Listrik Turkiye yang Jadi Sorotan Publik Indonesia

Dengan aset yang akan dikelola sebesar itu, Danantara akan menjadi badan pengelola modal terbesar di Indonesia.

Baca juga: Prabowo Teken UU BUMN dan Aturan Investasi Danantara

Dikutip dari Indonesia.go.id, model pengelolaan Danantara adalah mengacu pada konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura dan berperan serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA).

Namun, cakupan Danantara lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan aset-aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian agar lebih terintegrasi dan efisien.

Berita Terkait

PBNU Buka Suara soal Permintaana Awasi Danantara: Belum Ada Komunikasi
Erick Thohir Jadi Ketua Dewas Danantara, Kapolri-Jaksa Agung Anggota
Jokowi dan SBY Hadiri Peluncuran Danantara, Disambut Prabowo
Mantan Presiden-Ormas Keagamaan Jadi Penasihat Danantara
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap Perkembangan Rencana Sistem MLFF Bayar Tol Nirsentuh
Kaesang Hadiri Peluncuran Danantara di Istana
Kabar Terbaru dari Retreat di Akmil: Diskusi Panas hingga Kepala Daerah Tumbang
Ditanya soal Bakal Jadi Kepala Danantara, Rosan: Masih Menteri Investasi

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 11:16 WIB

Prabowo Tanda Tangani 3 Aturan, Danantara Siap Diluncurkan

Senin, 24 Februari 2025 - 10:57 WIB

PBNU Buka Suara soal Permintaana Awasi Danantara: Belum Ada Komunikasi

Senin, 24 Februari 2025 - 10:57 WIB

Erick Thohir Jadi Ketua Dewas Danantara, Kapolri-Jaksa Agung Anggota

Senin, 24 Februari 2025 - 10:57 WIB

Jokowi dan SBY Hadiri Peluncuran Danantara, Disambut Prabowo

Senin, 24 Februari 2025 - 10:57 WIB

Mantan Presiden-Ormas Keagamaan Jadi Penasihat Danantara

Berita Terbaru

society-culture-and-history

Kisah Sastia Putri, Ilmuwan WNI di Jepang yang Belum Mau Pulang ke Indonesia

Senin, 24 Feb 2025 - 11:47 WIB

finance

Soal Danantara, Ekonom UGM: Momentumnya Kurang Tepat

Senin, 24 Feb 2025 - 11:46 WIB