Jokowi dan SBY Hadiri Peluncuran Danantara, Disambut Prabowo

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden ke-7, Joko “Jokowi” Widodo, menghadiri peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

SBY dan Jokowi disambut langsung Presiden Prabowo Subianto saat tiba di Istana Kepresidenan.

Danantara akan mengelola aset tujuh BUMN raksasa, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan MIND ID.

Baca Juga :  Fakta-fakta Rekonstruksi Anggaran Kementerian Tahun 2025

Pembentukan Danantara itu tertuang dalam perubahan ketiga Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor 19 Tahun 2003. Revisi tersebut disahkan pada 4 Februari 2025.

Dalam pasal 1 UU BUMN disebutkan Danantara adalah badan yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan dividen BUMN sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Ketentuan ini berbeda dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU BUMN, di mana Danantara ditugaskan untuk mengelola BUMN.

Kemudian, dalam pasal 3E ayat (3) UU BUMN disebutkan, tujuan pembentukan Danantara adalah meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN, dan sumber dana lain.

Baca Juga :  Menko Airlangga Bahas Dampak Kebijakan Tarif Trump dengan PM Anwar Ibrahim

Selain itu, Danantara berwenang mengelola dividen Holding Investasi, Holding Operasional, dan dividen BUMN. Adapun Holding Investasi dan Holding Operasional itu dibentuk Menteri BUMN bersama Danantara.

Danantara juga berwenang menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi atau Holding Operasional bersama Menteri BUMN.

Lalu, Danantara juga berwenang memberikan pinjaman, menerima pinjaman, dan mengagunkan aset dengan persetujuan Presiden.

Berita Terkait

KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori Kasus Korupsi CSR BI-OJK
AS Khawatir QRIS dan GPN Ancam Dolar dalam Negosiasi dengan RI
Kupas Tuntas Perbedaan Mendasar Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes
Airlangga Hartarto: Impor AS Aman, Swasembada Pangan Tetap Prioritas
Kevin Warsh: Profil Lengkap Calon Kuat Pimpinan Bank Sentral AS
Kerugian Negara Akibat Pencurian Ikan di Natuna Utara Capai Rp 152,8 Miliar
Trump Pertimbangkan Kevin Warsh Gantikan Powell di The Fed?
Celios Ungkap Dampak Buruk Swasembada Pangan Prabowo Bagi Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 12:20 WIB

KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Minggu, 20 April 2025 - 17:19 WIB

AS Khawatir QRIS dan GPN Ancam Dolar dalam Negosiasi dengan RI

Minggu, 20 April 2025 - 14:43 WIB

Kupas Tuntas Perbedaan Mendasar Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes

Minggu, 20 April 2025 - 10:31 WIB

Airlangga Hartarto: Impor AS Aman, Swasembada Pangan Tetap Prioritas

Minggu, 20 April 2025 - 09:07 WIB

Kevin Warsh: Profil Lengkap Calon Kuat Pimpinan Bank Sentral AS

Berita Terbaru

Nonton Cinta Di Balik Status Takdir Sub Indo FULL EPISODE

Hiburan

Nonton Cinta Di Balik Status Takdir Sub Indo FULL EPISODE

Senin, 21 Apr 2025 - 19:10 WIB