Ditanya soal Bakal Jadi Kepala Danantara, Rosan: Masih Menteri Investasi

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, IDN Times – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Negara, hari ini (24/2/2025). Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, disebut akan menjadi Kepala Danantara.

Rosan juga sudah tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta untuk menghadiri acara peluncuran Danantara. Rosan masih enggan mengaku kalau dirinya ditunjuk menjadi Kepala Danantara.

“Menteri Investasi,” ujar Rosan sambil menunjukkan pin menteri.

Rosan juga masih enggan membeberkan terkait skema investasi yang bisa dilakukan Danantara.

“Nanti saja, ya,” kata dia.

Diketahui, Danantara akan mengelola aset tujuh BUMN raksasa, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan MIND ID.

Baca Juga :  Disuruh Kosongkan Gaza, Warga Palestina Menentang Keinginan Trump: Lebih Baik Kami Makan Puing-Puing

Pembentukan Danantara itu tertuang dalam perubahan ketiga Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor 19 tahun 2003. Revisi tersebut disahkan pada 4 Februari 2025.

Dalam pasal 1 UU BUMN disebutkan Danantara adalah badan yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan dividen BUMN sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Ketentuan ini berbeda dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU BUMN, di mana Danantara ditugaskan untuk mengelola BUMN.

Kemudian, dalam pasal 3E ayat (3) UU BUMN disebutkan, tujuan pembentukan Danantara adalah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN, dan sumber dana lain.

Baca Juga :  Bakal Ikut Awasi LPG 3 Kg, Apa Itu BPH Migas?

Selain itu, Danantara berwenang untuk mengelola dividen Holding Investasi, Holding Operasional, dan dividen BUMN. Adapun Holding Investasi dan Holding Operasional itu dibentuk Menteri BUMN bersama Danantara.

Danantara juga berwenang menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi atau Holding Operasional bersama Menteri BUMN.

Lalu, Danantara juga berwenang memberikan pinjaman, menerima pinjaman, dan mengagunkan aset dengan persetujuan Presiden.

Baca Juga: Prabowo Luncurkan Danantara Pagi Ini, Rosan Roeslani Jadi CEO?

Baca Juga: Prabowo Luncurkan Danantara Pagi Ini, Rosan Roeslani Jadi CEO?

Berita Terkait

Prabowo Tanda Tangani 3 Aturan, Danantara Siap Diluncurkan
PBNU Buka Suara soal Permintaana Awasi Danantara: Belum Ada Komunikasi
Erick Thohir Jadi Ketua Dewas Danantara, Kapolri-Jaksa Agung Anggota
Jokowi dan SBY Hadiri Peluncuran Danantara, Disambut Prabowo
Mantan Presiden-Ormas Keagamaan Jadi Penasihat Danantara
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap Perkembangan Rencana Sistem MLFF Bayar Tol Nirsentuh
Kaesang Hadiri Peluncuran Danantara di Istana
Kabar Terbaru dari Retreat di Akmil: Diskusi Panas hingga Kepala Daerah Tumbang

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 11:16 WIB

Prabowo Tanda Tangani 3 Aturan, Danantara Siap Diluncurkan

Senin, 24 Februari 2025 - 10:57 WIB

PBNU Buka Suara soal Permintaana Awasi Danantara: Belum Ada Komunikasi

Senin, 24 Februari 2025 - 10:57 WIB

Erick Thohir Jadi Ketua Dewas Danantara, Kapolri-Jaksa Agung Anggota

Senin, 24 Februari 2025 - 10:57 WIB

Jokowi dan SBY Hadiri Peluncuran Danantara, Disambut Prabowo

Senin, 24 Februari 2025 - 10:57 WIB

Mantan Presiden-Ormas Keagamaan Jadi Penasihat Danantara

Berita Terbaru

society-culture-and-history

Kisah Sastia Putri, Ilmuwan WNI di Jepang yang Belum Mau Pulang ke Indonesia

Senin, 24 Feb 2025 - 11:47 WIB

finance

Soal Danantara, Ekonom UGM: Momentumnya Kurang Tepat

Senin, 24 Feb 2025 - 11:46 WIB