Pengembang Perumahan Diminta Segera Serahkan PSU Terbengkalai di Kabupaten Cirebon

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembang Perumahan Diminta Segera Serahkan PSU Terbengkalai di Kabupaten Cirebon (Diskominfo Cirebon)

Pengembang Perumahan Diminta Segera Serahkan PSU Terbengkalai di Kabupaten Cirebon (Diskominfo Cirebon)

RAGAMUTAMA.COM – Menanggapi keluhan dari sejumlah warga di beberapa kompleks perumahan, seperti Perumahan Persada Sumber Asri, Panorama Bukit Halimpu III, Griya Caraka, Harjamulya Indah, serta Griya Mukti Asri.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mengimbau agar para pengembang segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang hingga kini belum dialihkan kepada pemerintah.

Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 49 ayat (9) dan Pasal 52 ayat (1) dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 189 Tahun 2022, yang mengatur mekanisme penyerahan PSU dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kabupaten.

Baca Juga :  Jakarta Bersiap Menyambut Jakarta E-Prix 2025

Menurut Yayan Suratman, Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, hingga saat ini terdapat empat pengembang dari lima perumahan yang belum menuntaskan kewajibannya. Perusahaan tersebut meliputi:

  • PT. CIPTA PERSADA PROPERTINDO, yang bertanggung jawab atas PSU di Perumahan Persada Sumber Asri dan Panorama Bukit Halimpu III.
  • PT. RIDI PRATAMA, pengembang Perumahan Griya Caraka.
  • PT. TRIASA TEKNIK INDONESIA, pengembang Perumahan Harjamulya Indah.
  • PT. SANGGAR GRIYA MUKTI SARI, pengembang Perumahan Griya Mukti Asri.
Baca Juga :  Pengurus Ponpes Diduga Aniaya Bocah 13 Tahun di Pesawaran Lampung, Polisi Selidiki Kasusnya

DPKPP berkomitmen untuk melakukan tinjauan lapangan sebelum proses serah terima dilanjutkan. Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah kondisi di lokasi sesuai dengan laporan yang diterima.

“Peninjauan ini penting agar tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian. Jika semuanya sudah sesuai, kami akan membuatkan Berita Acara Serah Terima (BAST), sehingga PSU dapat resmi diserahkan kepada pemerintah daerah,” ungkap Yayan.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan fasilitas di kompleks perumahan tersebut dapat segera dikelola dengan baik oleh pemerintah, demi kenyamanan dan kesejahteraan warga setempat.

Berita Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Rumah Mewah Bogor
Hasil Pemeriksaan, Kaki Bocah di Nias yang Diduga Dianiaya Ternyata Cacat dari Lahir
Bengkel dan Tempat Cuci Mobil di Cileunyi Tak Berizin Ditindak
Pohon Tumbang Timpa Ruang Kelas SDN Sukasari
Mahasiswa Unpad Ditangkap Setelah Menabrak Tukang Parkir Hingga Tewas di Sumedang
Tower BTS Roboh di Tambun Utara, Satu Pekerja Tewas dan Lima Terluka
Tinjau Wisata Puncak, Pj Bupati Bogor Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung
Sudin PPKUKM Kepulauan Seribu Rencanakan Pembangunan Loksem di Pulau Kelapa

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:34 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Rumah Mewah Bogor

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:34 WIB

Hasil Pemeriksaan, Kaki Bocah di Nias yang Diduga Dianiaya Ternyata Cacat dari Lahir

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:48 WIB

Bengkel dan Tempat Cuci Mobil di Cileunyi Tak Berizin Ditindak

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:48 WIB

Pohon Tumbang Timpa Ruang Kelas SDN Sukasari

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:18 WIB

Mahasiswa Unpad Ditangkap Setelah Menabrak Tukang Parkir Hingga Tewas di Sumedang

Berita Terbaru