Waspada Travel Gelap Menjelang Ramadhan

- Penulis

Minggu, 23 Februari 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLO, KOMPAS.com – Jelang bulan Ramadhan maupun libur Lebaran banyak orang yang mencari transportasi umum murah untuk menuju kampung halaman.

Salah satu pilihannya adalah menggunakan jasa travel gelap, yaitu kendaraan angkutan yang beroperasi tanpa izin resmi dan biasanya menawarkan harga yang lebih murah.

Meski begitu, menggunakan travel gelap ini bisa membahayakan penumpang karena tidak memiliki izin dan asuransi.

Jelang masa mudik lebaran 2025, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengatakan, telah menindak 100 travel gelap di wilayah jajaran Polda Metro Jaya.

Baca juga: Urban Cruiser Bakal Jadi EV Baru Toyota, Meluncur di GIIAS 2025?

Baca Juga :  Menikmati Udara Sejuk di Dante Pine Enrekang, Bisa Foto-foto dengan Latar Gunung Nona

Kakorlantas Polri menjelaskan, bisnis travel itu disebut gelap karena tak mempunyai izin dan tanpa adanya asuransi.

“Polda Metro Jaya sudah mengamankan kurang lebih hampir 100 kendaraan travel yang diduga gelap,” ucap Agus dikutip dari laman resmi Tribratanews, Sabtu (22/2/2025).

Agus mengimbau kepada travel gelap agar tak beroperasi selama masa angkutan mudik lebaran. Hal itu demi memastikan keselamatan para pemudik.

“Pengusaha khususnya travel gelap agar tidak mencari penumpang pada saat lebaran,” ucapnya.

Ketua Bidang Angkutan Orang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan, yang juga menjabat Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia, juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan travel gelap.

Baca Juga :  Lokasi dan Rute Menuju Taman Meksiko Bogor, Wisata Unik di Kebun Raya

Baca juga: Ramaikan IIMS 2025, Smoked Garage Gandeng Deretan UMKM

“Tidak laik ini kan ada dua hal menurut saya, tidak laik secara administrasi atau teknis. Yang bahaya itu sudah legalitas tidak lengkap, secara teknis tidak laik pula,” ujar Sani, kepada Kompas.com.

Sani melanjutkan, kalau unit tidak laik secara legalitas pun ada beberapa penyebab, salah satunya lambatnya proses administrasi di pemerintah, namun kendaraan laik secara teknis.

“Yang banyak sekarang beroperasi itu tidak laik secara administrasi dan laik teknis,” kata dia.

Berita Terkait

Apa Perbedaan Trekking dan Hiking?
Beautiverse: Perayaan Kesehatan & Kebugaran di Pesisir Pantai Sanur
Wisata Viral Sigong Park di Pekalongan Jawa Tengah,Bisa Merasakan Suasana ala Musim Dingin
Jam Malam untuk Wisatawan di Bukchon Hanok Village Mulai Diterapkan
Berliburlah di 9 Destinasi dan Akomodasi Mewah Ini
Itinerary Jogja 3 Hari 2 Malam dari Semarang, Nonton Ramayana Ballet Purawisata
Kapal Pesiar Jumbo Berlabuh di Bali, Bawa 4.279 Wisatawan
8 Jenis Kasur di Hotel dan Perbedaannya, Mana yang Paling Nyaman?

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:26 WIB

Apa Perbedaan Trekking dan Hiking?

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:15 WIB

Beautiverse: Perayaan Kesehatan & Kebugaran di Pesisir Pantai Sanur

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:15 WIB

Wisata Viral Sigong Park di Pekalongan Jawa Tengah,Bisa Merasakan Suasana ala Musim Dingin

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:05 WIB

Jam Malam untuk Wisatawan di Bukchon Hanok Village Mulai Diterapkan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:05 WIB

Berliburlah di 9 Destinasi dan Akomodasi Mewah Ini

Berita Terbaru

Cara Memilih Anak Ayam Bangkok yang Bagus dan Calon Juara (Ragamutama.com)

RagamInfo

Cara Memilih Anak Ayam Bangkok yang Bagus dan Calon Juara

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB