Cara Menghitung PPh 21 Tenaga Ahli agar Pajak Tepat dan Efisien!

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) adalah kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh setiap tenaga ahli di Indonesia. Memahami cara menghitung PPh 21 tenaga ahli terbaru sangat penting agar kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan benar dan tepat waktu.

Panduan ini akan membahas langkah-langkah perhitungan PPh 21 tenaga ahli, termasuk siapa saja yang dikategorikan sebagai tenaga ahli, dasar hukum yang berlaku, serta cara menentukan penghasilan bruto.

Dengan mengikuti panduan ini, kamu bisa mengelola pajak penghasilan dengan lebih mudah dan efisien. Selain itu, akan disertakan contoh perhitungan nyata yang bisa membantu kamu dalam praktik sehari-hari.

Mari kita bahas panduan perhitungan PPh 21 tenaga ahli terbaru dengan lengkap!

1. Kategori profesi yang masuk tenaga ahli

Menurut PMK 168/2023, tenaga ahli mencakup beberapa profesi seperti dokter, pengacara, akuntan, arsitek, konsultan, notaris, penilai, dan profesi ahli lainnya. Tenaga ahli ini termasuk kategori bukan pegawai yang memperoleh penghasilan dari jasa profesional yang mereka berikan.

Perbedaan utama tenaga ahli dengan pegawai tetap terletak pada sifat penghasilan yang tidak selalu tetap, mekanisme pemotongan pajak yang berbeda, serta tidak adanya tunjangan tetap seperti yang diterima pegawai tetap.

2. Landasan hukum pph 21 untuk tenaga ahli

Dasar hukum utama yang menjadi acuan dalam penghitungan PPh 21 tenaga ahli adalah PMK 168/2023, yang menggantikan ketentuan sebelumnya dalam PER-16/PJ/2016. Aturan ini membawa perubahan signifikan yang membuat proses perhitungan pajak menjadi lebih sederhana dan efisien.

Beberapa perubahan penting dalam PMK 168/2023 meliputi:

  • Perhitungan PPh 21 tenaga ahli menjadi lebih praktis tanpa membedakan penghasilan rutin dan tidak rutin.
  • Penyesuaian cara menentukan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
  • Kemudahan dalam proses pelaporan dan pengelolaan pajak bagi tenaga ahli.

Dengan adanya ketentuan ini, penting bagi setiap tenaga ahli untuk selalu mengikuti perkembangan aturan perpajakan agar tetap patuh dan dapat mengelola kewajiban pajaknya dengan baik.

3. Langkah-langkah menghitung pph 21 tenaga ahli

Baca Juga :  IHSG Potensi Menguat Jelang Danantara, Saham ANTM-JPFA Siap Cuan

Proses perhitungan PPh 21 tenaga ahli dimulai dengan menentukan penghasilan bruto yang diterima. Penghasilan bruto ini mencakup honorarium, imbalan jasa, atau penghasilan lain yang sejenis.

Berikut langkah-langkah menghitung PPh 21 tenaga ahli berdasarkan PMK 168/2023 Pasal 13 ayat (7):

  • Tentukan penghasilan bruto yang diterima.
  • Gunakan rumus: PPh 21 = Tarif Pasal 17 x (50% x Penghasilan Bruto).
  • Rumus ini berlaku untuk semua tenaga ahli, baik yang menerima penghasilan rutin maupun tidak rutin.
  • Tidak menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) seperti pegawai tetap.
  • Metode ini membuat penghitungan pajak menjadi lebih sederhana dan transparan.

4. Cara menentukan penghasilan bruto

Penghasilan bruto tenaga ahli mencakup seluruh pendapatan yang diterima dalam satu periode tertentu, termasuk honorarium tetap, uang transport, uang makan, dan imbalan lain yang bersifat rutin atau insidental.

Jika pekerjaan tenaga ahli melibatkan penggunaan material atau pihak ketiga, penghasilan bruto dihitung dari total pembayaran yang diterima, dikurangi biaya pembelian material atau upah pihak ketiga, dengan syarat pengeluaran ini dapat dibuktikan melalui kontrak atau perjanjian yang sah.

Khusus untuk profesi dokter, penghasilan bruto adalah jasa medis yang dibayarkan pasien melalui rumah sakit atau klinik, sebelum dilakukan pemotongan biaya operasional atau sistem bagi hasil yang berlaku.

5. Ilustrasi perhitungan pph 21 tenaga ahli

Agar lebih memahami cara menghitung PPh 21 tenaga ahli, berikut dua contoh kasus perhitungannya:

Contoh 1: Tenaga Ahli dengan Penghasilan di Bawah PTKP

Seorang konsultan IT bekerja sebagai freelancer dan menerima penghasilan dari satu proyek sebesar Rp30 juta di Maret 2025.

Perhitungan:

  • Penghasilan bruto = Rp30 juta
  • DPP = 50% × Rp30 juta = Rp15 juta
  • Karena penghasilan kena pajak di bawah PTKP (Rp54 juta/tahun atau Rp4,5 juta/bulan), maka PPh 21 = Rp0

Contoh 2: Tenaga Ahli dengan Tarif Pajak Bertingkat

Seorang pengacara menerima honorarium dari tiga klien berbeda di April 2025:

  • Klien A: Rp120 juta
  • Klien B: Rp80 juta
  • Klien C: Rp50 juta

Perhitungan:

  • Total penghasilan bruto = Rp250 juta
  • DPP = 50% × Rp250 juta = Rp125 juta
  • PPh 21 = (5% × Rp50 juta) + (15% × Rp50 juta) + (25% × Rp25 juta)

    = Rp2,5 juta + Rp7,5 juta + Rp6,25 juta

    = Rp16,25 juta

Baca Juga :  Sritex Tutup per 1 Maret, 10 Ribuan Buruh Sudah Kena PHK

6. Cara membuat bukti potong pph 21 tenaga ahli

Setiap tenaga ahli yang dikenai PPh 21 harus menerima bukti potong pajak dari pemberi kerja atau pihak yang membayarkan penghasilan. Bukti potong ini menjadi dokumen penting untuk pelaporan pajak tahunan.

Berikut cara membuat bukti potong pph 21 tenaga ahli:

  1. Buka aplikasi e-Bupot 21/26 dan pilih menu “Bukti Potong.”
  2. Isi data pihak yang dipotong pajak, pastikan memilih kode 21-100-07 yang diperuntukkan bagi tenaga ahli.
  3. Masukkan jumlah penghasilan serta pajak yang dipotong, lalu simpan dokumen tersebut.

Laporkan SPT PPh 21 tepat waktu, paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya, untuk menghindari denda administratif akibat keterlambatan.

7. Tips mudah menghitung pph 21 tenaga ahli

Berikut 5 tips menghitung PPh 21 tenaga ahli sesuai aturan terbaru:

  • Gunakan formula sederhana dengan mengalikan tarif pajak pada setengah penghasilan kotor, tanpa memedulikan apakah penghasilan tersebut rutin atau tidak.
  • Pastikan angka penghasilan kotor yang digunakan sudah tepat, terutama untuk profesi dokter yang dihitung berdasarkan penerimaan bruto sebelum potongan biaya atau bagi hasil.
  • Ingat bahwa tarif pajak bersifat bertingkat, dan jika kamu belum memiliki NPWP, akan dikenakan tarif lebih tinggi.
  • Perhitungan pajak hanya berlaku pada setengah dari penghasilan bruto per bulan, sehingga tidak perlu menghitung total penghasilan tahunan yang rumit.
  • Manfaatkan aplikasi pajak online seperti Mekari Klikpajak agar proses pengelolaan pajak menjadi lebih cepat, mudah, dan akurat.

Memahami panduan perhitungan PPh 21 tenaga ahli terbaru memang memerlukan ketelitian, tetapi dengan langkah-langkah yang tepat, proses ini bisa menjadi lebih mudah. Semoga panduan ini membantu kamu dalam menghitung dan memenuhi kewajiban pajak dengan baik. Jangan ragu untuk terus belajar dan memperbarui informasi perpajakan agar tetap patuh dan profesional!

Berita Terkait

Bank BJB Bagikan Dividen Jumbo: Rp 85,25 Per Saham!
Panduan Lengkap Importir: Pengertian, Tugas, Jenis, dan Regulasi Terbaru
Menteri UMKM Dibantah: Data PHK UMKM Justru Meningkat Tajam
Rupiah Diprediksi Menguat Tipis Minggu Depan: Faktor Pendorong Utama Terungkap!
Bos Garuda Ungkap Penyebab Biaya Haji 2024 Naik Rp 1,1 Juta
Outflow Asing Rp 13,9 Triliun: Analisis Lengkap IHSG Sepekan Terakhir
Harga Minyak Indonesia Anjlok: Dampak Tarif Trump Sentuh USD 71
Keyakinan Konsumen Turun: Investor Waspadai Dampak ke Emiten Saham

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 23:31 WIB

Bank BJB Bagikan Dividen Jumbo: Rp 85,25 Per Saham!

Kamis, 17 April 2025 - 22:20 WIB

Menteri UMKM Dibantah: Data PHK UMKM Justru Meningkat Tajam

Kamis, 17 April 2025 - 22:07 WIB

Rupiah Diprediksi Menguat Tipis Minggu Depan: Faktor Pendorong Utama Terungkap!

Kamis, 17 April 2025 - 22:03 WIB

Bos Garuda Ungkap Penyebab Biaya Haji 2024 Naik Rp 1,1 Juta

Kamis, 17 April 2025 - 21:47 WIB

Outflow Asing Rp 13,9 Triliun: Analisis Lengkap IHSG Sepekan Terakhir

Berita Terbaru

technology

AWS Down: Layanan Kripto Global & Lokal Lumpuh Sementara?

Jumat, 18 Apr 2025 - 00:11 WIB

finance

Bank BJB Bagikan Dividen Jumbo: Rp 85,25 Per Saham!

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:31 WIB