Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) menggagalkan peredaran 12 kilogram sabu. Pengungkapan kasus ini bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM 290, Kabupaten Tegal, pada Senin, 17 Februari 2025 pagi.

“Dalam kejadian tersebut, dua orang pelaku yang berperan sebagai kurir narkoba diamankan beserta barang bukti,” kata Dirresnarkoba Polda Jateng Komisaris Besar Anwar Nasir melalui keterangan tertulis pada Jumat, 21 Februari 2025.

Anwar mengatakan, dua orang pelaku adalah SN berusia 30 tahun warga Kabupaten Tangerang, dan HS warga Jakarta Utara usia 42 tahun. Mobil Honda CRV warna putih dengan nomor polisi S-1235-WU yang dikendarai pelaku menabrak truk tronton warna hijau.

“Usai kejadian, sopir truk yang ditabrak pelaku sempat melihat salah seorang penumpang menyeberang jalan dan membuang tas ke lahan di pinggir jalan tol, kemudian dilaporkan kepada petugas lalu lintas yang menangani kejadian kecelakaan tersebut,” ujar Anwar. Informasi itu kemudian diteruskan ke Ditresnarkoba Polda Jateng, yang lantas mengirim tim menuju lokasi kecelakaan.

Baca Juga :  Solusi Sultan dan Polisi soal Surat Tantangan "Carok" di Yogyakarta

Tersangka SN dan HS yang mengalami luka akibat kecelakaan sempat dirawat di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Tegal, sebelum akhirnya diamankan petugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial K, yang kini berstatus DPO untuk mengambil 11 paket sabu di Lampung pada Sabtu malam, 8 Februari 2025.

Keesokan harinya, SN dan HS berangkat dari Lampung membawa narkotika tersebut ke Jakarta, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Surabaya. “Modusnya dengan membawa sabu, dimasukkan ke dalam tas punggung dan dibawa menggunakan kendaraan Honda CRV warna putih yang mengalami kecelakaan tersebut,” kata Anwar.

Baca Juga :  Bunga Zainal Tidak Sabar Bertemu Tersangka Kasus Penipuan yang Dialami

Usai mengalami kecelakaan di tol, tersangka SN sempat turun dan menyembunyikan tas berisi 5 kg dan 7 kg sabu. Sebelum itu, dia telah memfotokannya dan membagikan titik lokasi tersebut kepada K agar diambil.

“Saat ditelusuri petugas bersama tersangka HS dan SN, tas yang diturunkan ditemukan dan diambil oleh para tersangka dengan disaksikan oleh warga,” ujar Anwar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Pilihan Editor: Fariz RM Akui Tekanan Popularitas yang Menjerumuskannya Lagi ke Narkoba

Berita Terkait

2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi
Nikita Mirzani Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys,Ditemukan Bukti Transfer
KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam 20 Hari, Ini Dasar Hukumnya
[POPULER GLOBAL] Pria Bunuh Bos Geng Kriminal | Eropa Harus Tawarkan Keamanan Ukraina
Polisi Antisipasi Penyintas TPPO di Luar Negeri Menjadi Agen Judi Online di Indonesia
Polri Periksa Empat Personel terkait Dugaan Intimidasi Sukatani
Dewas KPK Proses Laporan Hasto Terhadap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti
Kasus Temuan HGB 656 Hektar di Sidoarjo Naik Jadi Penyidikan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:57 WIB

2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:27 WIB

Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:17 WIB

Nikita Mirzani Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys,Ditemukan Bukti Transfer

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:56 WIB

KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam 20 Hari, Ini Dasar Hukumnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:47 WIB

[POPULER GLOBAL] Pria Bunuh Bos Geng Kriminal | Eropa Harus Tawarkan Keamanan Ukraina

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Mobil Pikap dan 16 Unit Sepeda Listrik Menghitam, Ludes Jadi Bangkai di Tol Gempol-Pasuruan

Sabtu, 22 Feb 2025 - 12:27 WIB