Profil Ahmad Dhani, Musisi Sekaligus Anggota DPR yang Sindir Agnez Mo Perkara Royalti Lagu

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grid.ID – Musisi Ahmad Dhani baru-baru ini ramai jadi perbincangan publik.

Hal itu karena Ahmad Dhani bolak-balik menyindir penyanyi Agnez Mo perkara royalti lagu.

Terbaru, Ahmad Dhani menyindir Agnez yang koar-koar di podcast Deddy Corbuzier.

Dhani menanyakan mengapa Agnez tidak datang di pengadilan usai digugat oleh Ari Bias.

“Saya menyayangkan sikap Agnez Mo itu. Untuk apa koar-koar di podcast, media sosial itu untuk apa kalau di pengadilan kok malah enggak datang,” ujar Ahmad Dhani melansir Kompas.com, Rabu (19/2/2025).

Menurut Dhani, Agnez lebih baik membela diri di pengadilan ketimbang di podcast.

“Kenapa dia tidak membela diri di pengadilan? Kalau dia ngomong di podcast Deddy Corbuzier itu buat apa? Hanya monolog saja. Deddy Corbuzier juga kan enggak ngerti apa-apa (soal UU Hak Cipta),” lanjutnya.

“Jadi menurut saya, Agnez Mo hanya melakukan monolog yang bisa dipercaya oleh orang-orang yang tidak mengerti hukum,” tegas Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani menekankan, jika Agnez Mo benar-benar memiliki argumen yang kuat, seharusnya ia menyampaikannya di pengadilan.

“Kalau secara hukum, kenapa dia tidak melakukan pembelaan di depan hakim, lawyer, dan jaksa? Nah itu yang harus dijawab,” pungkasnya.

Tak hanya itu, Dhani juga berulang kali menyindir Agnez di akun Instagramnya @ahmaddhaniofficial.

Baca Juga :  Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Senin (24/2), Lengkap!

Menurut Dhani, penyanyi semestinya meminta izin pada pencipta lagu saat tampil lantaran hal itu adalah bagian dari etika moral.

“ΡΕΝΟΝΤON ADA YANG TAU 2 PENYANYI YANG KALO PERFORM GAK PERNAH MINTA IJIN PENCIPРТА TIDAK MERASA SALAH TIDAK PERNAH MINTA MAAF.”

“ETIKA MORAL DIATAS HUKUM. tidak punya moral jangan bicara hukum,” tulisnya.

Profil Ahmad Dhani

Dilansir dari Tribunnews.com, Ahmad Dhani Prasetyo adalah seorang musisi yang kini beralih profesi sebagai politikus.

Ia dikenal sebagai pendiri dan pemimpin dari grup musik Dewa 19 sekaligus produser dan pencipta sebagian besar lagu-lagunya.

Tak hanya itu, mantan suami Maia Estianty itu juga merupakan pendiri Republik Cinta Management.

Anak pasangan Eddy Abdul Manaf dan Joyce Theresia Pamela Kohler ini lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 26 Mei 1972.

Ahmad Dhani mengenyam pendidikan di SMP Negeri 6 Surabaya.

Setelah lulus, ia kemudian melanjutkan pendidikannya di SMA Negeri 2 Surabaya.

Kemudian ayah dari lima anak itu melanjutkan jenjang pendidikan Sarjana di Universitas Pancasila pada 1992.

Karier

Bakat bermusik Dhani rupanya sudah terlihat sejak masih kecil.

Pada 1986, Ahmad Dhani bersama tiga orang sahabatnya, yaitu Andra Junaidi, Erwin Prasetya, dan Wawan Juniarso, membuat grup musik yang kemudian menjadi cikal bakal Dewa 19.

Baca Juga :  Katy Perry Terbang ke Luar Angkasa dengan Blue Origin: Intip Biayanya!

Usai hijrah ke Jakarta, nama Dewa 19 semakin mengudara dan berhasil merilis album perdana bertajuk Dewa 19 pada 1992.

Di tengah-tengah kesuksesannya bersama grup bandnya, Ahmad Dhani juga memproduseri sejumlah artis di antaranya Reza Artamevia, Denada, Tere, dan lain-lain.

Ahmad Dhani juga mendirikan sejumlah band, yaitu Ahmad Band, The Rock, dan T.R.I.A.D.

Pada 2007, ia merambah bisnis manajemen artis dengan mendirikan Republik Cinta Manajemen yang menaungi beberapa grup seperti Dewa 19, The Virgin, MahaDewa, MahaDewi, T.R.I.A.D, Mulan Jameela, dan The Lucky Laki.

Selama berkecimpung di dunia musik, Ahmad Dhani bertubi-tubi mendapatkan sejumlah penghargaan Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards.

Kini, Dhani memilih terjun ke dunia politik.

Ia terpilih sebagai anggota DPR RI Komisi X periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Gerindra.

Ahmad Dhani pernah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara akibat kasus ujaran kebencian yang ia unggah ke akun Twitternya pada 2017.

Kasus tersebut bermula ketika ia melontarkan kata sarkas yang kemudian dilaporkan oleh Ketua BTP Network Jack Lapian.

Ia diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ahmad Dhani dinyatakan bebas pada 30 Desember 2019.

(*)

Berita Terkait

Klaim Kontroversi: Benarkah Perjalanan Luar Angkasa Katy Perry Hanya Tipuan?
Jangan Sampai Kehabisan: Diskon 20% Tiket Boyz II Men Jakarta Pakai BRImo!
Jadwal Lengkap dan Lokasi Samsat Keliling Bali, Kamis 17 April!
Katy Perry Terbang ke Luar Angkasa dengan Blue Origin: Intip Biayanya!
Terungkap: Biaya Fantastis Liburan ke Luar Angkasa Ala Katy Perry!
Universal Studios Inggris: Taman Hiburan Baru Siap Dibuka Tahun 2031!
Millie Bobby Brown dan Jake Bongiovi: Liburan Romantis Mewah di Dubai!
Terungkap! Inilah Sosok Dibalik Kesuksesan XXI, Raja Bisnis Bioskop Indonesia!

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 03:36 WIB

Klaim Kontroversi: Benarkah Perjalanan Luar Angkasa Katy Perry Hanya Tipuan?

Jumat, 18 April 2025 - 19:15 WIB

Jangan Sampai Kehabisan: Diskon 20% Tiket Boyz II Men Jakarta Pakai BRImo!

Kamis, 17 April 2025 - 08:36 WIB

Jadwal Lengkap dan Lokasi Samsat Keliling Bali, Kamis 17 April!

Rabu, 16 April 2025 - 05:28 WIB

Katy Perry Terbang ke Luar Angkasa dengan Blue Origin: Intip Biayanya!

Selasa, 15 April 2025 - 19:35 WIB

Terungkap: Biaya Fantastis Liburan ke Luar Angkasa Ala Katy Perry!

Berita Terbaru

finance

Ketahui Selisih Harga Beli dan Jual Emas Antam Terbaru

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:59 WIB