Polri Periksa Empat Personel terkait Dugaan Intimidasi Sukatani

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pihak kepolisian menyatakan tengah memeriksa sejumlah anggotanya terkait dugaan terjadinya intimidasi terhadap band Sukatani. Hal ini dilakukan meski sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyangkal soal terjadinya intimidasi terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dibawakan band tersebut.

“Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” demikian bunyi pernyataan akun resmi Divisi Propam Polri pada sabtu. Mereka juga menjanjikan jaminan perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani.

Akun tersebut menyatakan bahwa pemeriksaan itu sebagai wujud bahwa Polri tidak anti kritik dan menerima masukan untuk evaluasi. “Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat.”

Band Sukatani tersebut baru-baru ini menjadi perbincangan publik atas lirik lagunya yang keras mengkritik Polri. Melalui lagu ”Bayar, Bayar, Bayar” band asal Purbalingga itu menyampaikan kritiknya dalam 19 bait liriknya tentang Polri yang tak lepas dari kegiatan ‘pungutan’ terhadap warga. 

Lagu itu mengindikasikan, mulai dari bikin SIM, kena tilang, izin konser, laporan barang hilang yang menurut lagu tersebut, harus membayar polisi. Bahkan, untuk masuk-keluar penjara, mau menjadi anggota polisi, pun dikatakan dalam lagu tersebut tetap harus bayar ke polisi.  

Belakangan, beredar luas rekaman konser mereka saat membawakan lagu tersebut. Tak lama setelah viral, duo personel Sukatani, Muhammad Syifa al-Luthfi dan Novi Citra Indriyati menyampaikan permintaan maafnya atas lagu karangan mereka itu. 

Melalui akun media sosial (medsos) keduanya memutuskan menarik lagu tersebut dari semua platform, dan meminta para fansnya untuk menghapus lagu tersebut. Keduanya menyampaikan, lagu tersebut bukan bermaksud menyamakan semua anggota Polri. Menurut mereka, lagu tersebut diperuntukan kepada aparat-aparat kepolisian yang melanggar.

Permohonan maaf itu dinilai sebagian pihak hasil dari intimidasi kepolisian sebab kedua personel sempat menghilang diperiksa kepolisian sebelumnya.

Kapolri pada Jumat membantah adanya intimidasi kepolisian terhadap personel band Sukatani. Jenderal Sigit menegaskan institusinya harus menerima segala macam bentuk kritik, maupun saran dari semua pihak.

Jenderal Sigit mengatakan, Polri tak ada masalah ketersinggungan dengan pihak-pihak manapun yang menyampaikan kritik dalam bentuk kreasi apapun. “Tidak ada masalah. Mungkin ada miss (kesalahan), namun sudah diluruskan,” ujar Kapolri melalui pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (21/2/2025). Kata dia memastikan, Polri justru meminta publik untuk terus mengkritisi institusinya demi perbaikan. “Polri tidak anti kritik. Kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik kita harus legowo,” ujar Kapolri.

Baca Juga :  Alasan Polisi Tuding Sopir Pikap di Tol Kramasan Palembang Bawa Narkoba

Menurutnya, tanpa kritik dari publik, Polri tak akan dapat berbenah. Karena itu, semua bentuk kritik, kata Jenderal Sigit harus menjadi penilaian agar Polri dapat mengevaluasi diri menjadi lebih baik. “Dan yang penting ada perbaikan,” kata Kapolri. Namun ujar dia, memang ada bentuk kritik publik yang sebenarnya berangkat dari asumsi yang keliru. Terhadap keadaan tersebut, Jenderal Sigit pun menyampaikan agar seluruh jajarannya tetap menerima sembari menjelaskan. 

“Dan kalau mungkin ada kritik yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan. Tetapi pada prinsipnya, Polri harus menerima kritik, harus berbenah untuk perbaikan,” kata Kapolri. Dia mencontohkan sejumlah kritik terhadap Polri selama ini yang dinilai sulit untuk memberikan sanksi tegas terhadap para anggotanya yang terbukti melakukan kesalahan, bahkan tindak pidana. 

Kapolri menegaskan, institusinya tak pernah pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan hukum. “Dengan kita memberikan punishment (hukuman) kepada anggota yang melanggar, dan juga memberikan reward kepada anggota yang baik dan berprestasi,” kata dia. “Dan komitmen Polri untuk terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan-kekurangan, dan itu tentunya menjadi upaya (perbaikan) yang terus kami lakukan,” ujar Jenderal Sigit.

 

Dugaan intimidasi

Amnesty International Indonesia menduga adanya intimidasi dari kepolisian atas sikap Sukatani tersebut. Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia Usman Hamid meminta Kapolri Listyo Sigit untuk menyelidiki dugaan intimidasi dan tekanan dari kepolisian yang membuat Sukatani menarik karya kritisnya tersebut. “Amnesty menyesalkan kembali adanya peristiwa penarikan karya seni dari ruang-ruang publik. Tanpa adanya tekanan, tidak mungkin kelompok musik Sukatani membuat video permohonan maaf yang ditujukan kepada Kapolri dan jajarannya. Amnesty mendesak Kapolri mengambil tindakan koreksi atas dugaan adanya tekanan dan intimidasi dalam bentuk apapun kepada kelompok musik Sukatani,” ujar Usman.

Usman mengingatkan, musik merupakan salah-satu ruang aspirasi bebas yang menjadi hak publik dalam berkreasi. Aspirasi bebas tersebut, termasuk di dalamnya untuk mengekspresikan perasaan, keluhan, maupun kritik. Hak-hak dan kebebasan tersebut dilindungi dalam perspektif hak asasi manusia (HAM). “Polri harus menjamin kebebasan warga negara dalam berkesenian dan memastikan bahwa band Sukatani terbebas dari segala bentuk ancaman maupun intimidasi dalam menyuarakan kritik sosial lewat karya-karya mereka,” ujar Usman.

Kata Usman, Amnesty mencatat dugaan intimidasi terhadap Sukatani ini bukan kali pertama di kalangan seniman. Desember 2024 lalu, otoritas kekuasaan juga melakukan breidel terhadap pameran seni lukis karya Yos Soeprapto di Galeri Nasional yang dinilai sarat kritik terhadap penguasa pemerintahan lama. Dan baru-baru ini, dalam catatan Amesty, juga terjadi aksi pelarangan pertunjukan seni drama dengan pentas ‘Wawancara Dengan Mulyono’. “Pembungkaman terhadap seni, sama saja dengan pembungkaman terhadap hak asasi manusia. Polisi seharusnya melindungi hak asasi tersebut, bukan menjadi pihak yang ikut memberangus hak dasar warga negara dalam mengekspresikan diri melalui karya seni,” ujar Usman.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Sesama Jenis oleh Dosen UNM Makassar

Polda Jawa Tengah (Jateng) sejauh ini telah mempersilakan band punk asal Purbalingga, Sukatani, mengedarkan kembali lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”. Sukatani pun dibebaskan jika hendak membawakan lagu tersebut ketika mereka berpartisipasi dalam pentas musik.

“Monggo saja, bebas saja. Tidak ada masalah buat kita,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ketika diwawancara di Mapolda Jateng dan ditanya apakah lagu Bayar Bayar Bayar karya Sukatani boleh diedarkan kembali, Jumat (21/2/2025). 

Artanto pun meyakinkan tak akan ada pelarangan jika Sukatani hendak menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar dalam pentasnya. “Enggak ada, bebas mereka,” ujarnya ketika ditanya apakah akan ada pelarangan terhadap Sukatani untuk membawakan lagu Bayar Bayar Bayar. 

Kombes Pol Artanto mengakui, pihaknya sempat melakukan pertemuan dengan Novi Citra Indriyati dan Muhammad Syifa Al Lutfi. “Jadi kemarin dari penyidik siber Polda Jawa Tengah sempat berjumpa dengan mereka dan berbincang-bincang dan mengklarifikasi. Klarifikasi itu hanya sekadar kita ingin mengetahui tentang maksud dan tujuan dari pembuatan lagu (Bayar Bayar Bayar) tersebut,” ucap Artanto. 

Namun Artanto membantah kabar tentang dugaan bahwa Sukatani menyampaikan permohonan maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar karena adanya intervensi atau desakan dari kepolisian. “Nihil. Jadi klarifikasinya kan bincang-bincang saja. Itu mungkin mereka (personel Sukatani) merasa memberikan informasi lanjutan kepada masyarakat, monggo saja. Tidak ada intervensi sama sekali,” ujarnya. 

Ketika ditanya mengapa lagu Bayar Bayar Bayar menjadi perhatian tim siber Polda Jateng, Artanto hanya mengatakan bahwa lagu itu terkenal. Kemudian saat dikonfirmasi di mana video permohonan maaf Sukatani direkam, Artanto mengaku belum mengetahui hal tersebut. 

“Kita menghargai kegiatan untuk berekspresi dan berpendapat melalui seni, dan kemudian melalui seni atau pendapat atau kritikan tersebut, Polri tidak antikritik. Polri menghargai kritik tersebut sebagai masukan untuk perbaikan,” kata Artanto. 

Ketika ditanya apakah sudah ada komunikasi atau pertemuan lanjutan dengan personel band Sukatani, Artanto tak menjawab langsung. “Pada prinsipnya kita menghargai mereka untuk berekspresi, berpendapat, dan ini masukan buat Polri,” ujarnya. 

Berita Terkait

2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi
Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk
Nikita Mirzani Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys,Ditemukan Bukti Transfer
KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam 20 Hari, Ini Dasar Hukumnya
[POPULER GLOBAL] Pria Bunuh Bos Geng Kriminal | Eropa Harus Tawarkan Keamanan Ukraina
Polisi Antisipasi Penyintas TPPO di Luar Negeri Menjadi Agen Judi Online di Indonesia
Dewas KPK Proses Laporan Hasto Terhadap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti
Kasus Temuan HGB 656 Hektar di Sidoarjo Naik Jadi Penyidikan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:57 WIB

2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:27 WIB

Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:17 WIB

Nikita Mirzani Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys,Ditemukan Bukti Transfer

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:56 WIB

KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam 20 Hari, Ini Dasar Hukumnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:47 WIB

[POPULER GLOBAL] Pria Bunuh Bos Geng Kriminal | Eropa Harus Tawarkan Keamanan Ukraina

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Mobil Pikap dan 16 Unit Sepeda Listrik Menghitam, Ludes Jadi Bangkai di Tol Gempol-Pasuruan

Sabtu, 22 Feb 2025 - 12:27 WIB