Bisakah Pinjol Menggunakan Rekening Orang Lain?

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Pinjaman online (pinjol) telah menjadi alternatif cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak. Namun, dalam proses pencairannya, banyak yang bertanya apakah bisa menggunakan rekening bank milik orang lain?

Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap pinjaman online mengharuskan penggunaan rekening pribadi untuk menjaga keamanan dan memastikan peminjam bertanggung jawab atas dana yang diterima.

Nah, agar lebih memahami aturan ini, mari simak beberapa alasan mengapa rekening pribadi menjadi persyaratan wajib dalam pinjaman online.

1. Regulasi dan keamanan data

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap pinjaman online yang terdaftar dan berizin harus mematuhi regulasi yang mengutamakan transparansi dan keamanan data pribadi. Salah satunya penggunaan rekening pribadi sebagai syarat wajib pencairan dana. Hal ini bertujuan untuk:

  • Memverifikasi identitas peminjam.
  • Mencegah penyalahgunaan data.
  • Menghindari praktik pencucian uang dan tindakan kriminal lainnya.
Baca Juga :  Tarif Trump Ancam IHSG: Analisis dan Prediksi Pasar Besok

Jika pinjol menggunakan rekening orang lain, risiko penipuan akan semakin tinggi dan bisa berakibat pada sanksi hukum bagi pihak yang terlibat.

2. Menghindari risiko penipuan dan pencucian uang

Penggunaan rekening orang lain dalam transaksi pinjaman online dapat meningkatkan risiko penipuan. Beberapa modus yang sering terjadi, di antaranya:

  • Pemalsuan identitas untuk mendapatkan pinjaman tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
  • Penggunaan rekening pihak ketiga untuk melakukan transaksi ilegal.
  • Kesulitan dalam melacak dan menindaklanjuti pembayaran pinjaman jika terjadi wanprestasi.

Oleh karena itu, lembaga keuangan dan penyedia pinjol mewajibkan penggunaan rekening pribadi untuk memastikan tanggung jawab peminjam terhadap dana yang dipinjamkan.

Baca Juga :  IHSG Anjlok Dalam: Sentimen Tarif AS Guncang Pasar Modal Indonesia

3. Solusi jika belum memiliki rekening bank

Bagi calon peminjam yang belum memiliki rekening bank, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar tetap bisa mengakses pinjol, yakni:

  • Membuka rekening di bank atau lembaga keuangan terdekat. Banyak bank kini menawarkan kemudahan pembukaan rekening secara online dengan persyaratan minimal.
  • Menggunakan layanan dompet digital yang bekerja sama dengan pinjol. Beberapa platform pinjol sudah mendukung pencairan dana melalui e-wallet tertentu.

Dengan cara ini, kamu tetap bisa melakukan pinjman online tanpa harus menggunakan rekening orang lain, yang bisa berisiko bagi kedua belah pihak.

Berita Terkait

Rupiah Tertekan: Kurs Dolar AS Sentuh Rp 16.837, Baht Menguat Tajam
Analis Ungkap Prospek Cerah & Rekomendasi Saham PTBA Bukit Asam
KAI Logistik Catat Peningkatan Volume Angkutan Barang Lebaran 2025: 2.500 Ton!
IPO 2024: 13 Emiten Raup Rp6,93 Triliun, Ini Dia Juara Pendanaannya!
Volatilitas Pasar Tinggi? Saham EXCL Jadi Pilihan Aman, Ini Analisisnya
IHSG Melemah: Analis Ungkap Penyebab dan Strategi Investor Hadapi Guncangan
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 1.955.000 Hari Ini, Panduan Lengkap Menabung Emas di Pegadaian
Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Brigit Biofarmaka

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 15:43 WIB

Rupiah Tertekan: Kurs Dolar AS Sentuh Rp 16.837, Baht Menguat Tajam

Rabu, 16 April 2025 - 15:35 WIB

Analis Ungkap Prospek Cerah & Rekomendasi Saham PTBA Bukit Asam

Rabu, 16 April 2025 - 15:23 WIB

KAI Logistik Catat Peningkatan Volume Angkutan Barang Lebaran 2025: 2.500 Ton!

Rabu, 16 April 2025 - 15:07 WIB

Volatilitas Pasar Tinggi? Saham EXCL Jadi Pilihan Aman, Ini Analisisnya

Rabu, 16 April 2025 - 14:15 WIB

IHSG Melemah: Analis Ungkap Penyebab dan Strategi Investor Hadapi Guncangan

Berita Terbaru