Bobol Toko dengan Senjata Api, Polres Cianjur Amankan 4 Pelaku

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobol Toko dengan Senjata Api, Polres Cianjur Amankan 4 Pelaku (Ilustrasi/Freepik)

Bobol Toko dengan Senjata Api, Polres Cianjur Amankan 4 Pelaku (Ilustrasi/Freepik)

RAGAMUTAMA.COM – Polres Cianjur, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap jaringan pencurian yang meresahkan warga di wilayah Cianjur.

Empat orang pelaku yang diduga sebagai spesialis pencurian minimarket telah ditangkap setelah membobol 9 toko dalam rentang waktu tiga bulan, mulai 6 Oktober 2024 hingga 7 Januari 2025.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membobol tembok minimarket, kemudian merusak CCTV dan membongkar brankas untuk mengambil uang yang ada di dalamnya.

Akibatnya, pihak minimarket mengalami kerugian sebesar Rp606.581.543,00.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai beberapa orang mencurigakan di sebuah vila kosong di Kampung Barurape’i, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga :  Renovasi 1.000 Rumah Tak Layak Huni di Tangerang Pada 2025, Begini Cara Pengajuannya

Berkat kesigapan Kapolsek Sukanagara dan jajarannya, para pelaku berhasil diamankan tanpa adanya insiden penembakan.

“Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan senjata api jenis pistol airsoft yang sudah dimodifikasi dan berisi empat peluru dalam tas milik pelaku. Kami juga sedang menyelidiki asal usul senjata api tersebut,” ujar Kapolres Cianjur.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai alat yang digunakan untuk membobol minimarket, seperti bor, obeng, dan linggis.

Tim kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satintelkam untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jakarta Bersiap Menyambut Jakarta E-Prix 2025

“Setelah melakukan koordinasi, kami menemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku yang selama ini kami cari. Kami segera mengamankan mereka dan membawa ke Mapolres Cianjur untuk pengembangan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Dari hasil pengembangan, polisi memastikan bahwa pelaku yang awalnya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, ternyata merupakan jaringan pembobol minimarket yang meresahkan masyarakat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP, yang mengancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Kapolres Cianjur menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.

Berita Terkait

Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Jumat (14/2), Lengkap!
Belajar Public Speaking,Siswa SMAN 7 Manado Juga Dilatih Berpikir Positif
Survei BI: Cuaca Buruk Pengaruhi Aktivitas Usaha di Bali
Lebih dari 700 turis dari Berbagai Negara Tiap Datang ke Isyo Hill
Mati Mesin, Dua Nelayan Hanyut di Perairan Tidore
Banyuwangi Targetkan 3,7 Juta Kunjungan Wisatawan pada 2025
Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Rumah Mewah Bogor
Hasil Pemeriksaan, Kaki Bocah di Nias yang Diduga Dianiaya Ternyata Cacat dari Lahir

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:37 WIB

Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Jumat (14/2), Lengkap!

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:16 WIB

Belajar Public Speaking,Siswa SMAN 7 Manado Juga Dilatih Berpikir Positif

Senin, 10 Februari 2025 - 10:48 WIB

Survei BI: Cuaca Buruk Pengaruhi Aktivitas Usaha di Bali

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:17 WIB

Lebih dari 700 turis dari Berbagai Negara Tiap Datang ke Isyo Hill

Senin, 3 Februari 2025 - 08:21 WIB

Mati Mesin, Dua Nelayan Hanyut di Perairan Tidore

Berita Terbaru

10 MB Berapa KB Ukuran File PDF (Freepik)

RagamTips

10 MB Berapa KB Ukuran File PDF

Selasa, 25 Feb 2025 - 21:28 WIB

1000 KB Berapa MB? Konversi Data Digital dengan Mudah (Freepik)

RagamTips

1000 KB Berapa MB? Konversi Data Digital dengan Mudah

Selasa, 25 Feb 2025 - 21:28 WIB

20 Gram Berapa Sendok Makan? Ini Cara Mudah Mengukurnya (Freepik)

RagamTips

20 Gram Berapa Sendok Makan? Ini Cara Mudah Mengukurnya

Selasa, 25 Feb 2025 - 21:07 WIB

2 Liter Berapa Gelas? Cara Praktis Konversi Ukuran Minuman (Freepik)

RagamTips

2 Liter Berapa Gelas? Cara Praktis Konversi Ukuran Minuman

Selasa, 25 Feb 2025 - 21:07 WIB

RagamTips

450 VA Berapa Watt? Cara Menghitung Daya Listrik dengan Mudah

Selasa, 25 Feb 2025 - 21:07 WIB