Bobol Toko dengan Senjata Api, Polres Cianjur Amankan 4 Pelaku

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobol Toko dengan Senjata Api, Polres Cianjur Amankan 4 Pelaku (Ilustrasi/Freepik)

Bobol Toko dengan Senjata Api, Polres Cianjur Amankan 4 Pelaku (Ilustrasi/Freepik)

RAGAMUTAMA.COM – Polres Cianjur, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap jaringan pencurian yang meresahkan warga di wilayah Cianjur.

Empat orang pelaku yang diduga sebagai spesialis pencurian minimarket telah ditangkap setelah membobol 9 toko dalam rentang waktu tiga bulan, mulai 6 Oktober 2024 hingga 7 Januari 2025.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membobol tembok minimarket, kemudian merusak CCTV dan membongkar brankas untuk mengambil uang yang ada di dalamnya.

Akibatnya, pihak minimarket mengalami kerugian sebesar Rp606.581.543,00.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai beberapa orang mencurigakan di sebuah vila kosong di Kampung Barurape’i, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga :  Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam

Berkat kesigapan Kapolsek Sukanagara dan jajarannya, para pelaku berhasil diamankan tanpa adanya insiden penembakan.

“Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan senjata api jenis pistol airsoft yang sudah dimodifikasi dan berisi empat peluru dalam tas milik pelaku. Kami juga sedang menyelidiki asal usul senjata api tersebut,” ujar Kapolres Cianjur.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai alat yang digunakan untuk membobol minimarket, seperti bor, obeng, dan linggis.

Tim kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satintelkam untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Perkuat Keamanan: Bentuk Tim Gabungan, Tambah CCTV, dan Lampu Jalan

“Setelah melakukan koordinasi, kami menemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku yang selama ini kami cari. Kami segera mengamankan mereka dan membawa ke Mapolres Cianjur untuk pengembangan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Dari hasil pengembangan, polisi memastikan bahwa pelaku yang awalnya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, ternyata merupakan jaringan pembobol minimarket yang meresahkan masyarakat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP, yang mengancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Kapolres Cianjur menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.

Berita Terkait

Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam
Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas
Tol Cipali Mulai Padat! Contra Flow Diberlakukan di KM 162–169, Ini Penjelasannya
Jakarta Terapkan Ganjil Genap Kamis Ini 27 Maret 2025, Kendaraan Berpelat Ganjil Diberi Akses
Dugaan Suplai Senjata ke KKB, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung
Revitalisasi Monumen Puputan Badung Dimulai, Sentuhan Edukatif Siap Hadir di Denpasar
Pohon Tumbang di Jalan Raya Kuta Badung, Seorang Ibu Meninggal dan Anaknya Selamat
Waspada Bencana Saat Mudik! Ini Langkah BPBD Jabar Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:47 WIB

Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:19 WIB

Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Tol Cipali Mulai Padat! Contra Flow Diberlakukan di KM 162–169, Ini Penjelasannya

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:24 WIB

Jakarta Terapkan Ganjil Genap Kamis Ini 27 Maret 2025, Kendaraan Berpelat Ganjil Diberi Akses

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:26 WIB

Dugaan Suplai Senjata ke KKB, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Liverpool di Ambang Juara: Pemain Fokus Penuh, Abaikan Distraksi!

Minggu, 20 Apr 2025 - 00:47 WIB

urban-infrastructure

Investor Merapat: Peluang Proyek Tol dan Air Rp160 Triliun di Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 - 00:15 WIB