BTN (BBTN) Respons Tambahan Insentif BI: Bantu Likuiditas Perumahan Rakyat

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) alias BTN buka suara perihal tambahan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari Bank Indonesia untuk sektor perumahan.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan bahwa kenaikan persentase KLM dari maksimal 4% menjadi 5% dari dana pihak ketiga (DPK) bank itu akan membantu likuiditas secara signifikan.

“Yang pasti sangat membantu likuiditas untuk perumahan rakyat, begitu ya,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025) malam.

Baca Juga : Panjang Sabar di Saham BTN (BBTN)

Namun demikian, dia belum dapat memerinci perkiraan dampak maupun potensi pertumbuhan kinerja dari insentif bank sentral itu.

Nixon menyebut bahwa bank masih akan melakukan perhitungan seiring dengan pelaksanaan program 3 juta rumah yang tengah berlangsung.

Baca Juga :  Smartfren Rugi Rp 1,29 Triliun, Bagaimana Dampaknya terhadap Rencana Merger dengan XL?

Baca Juga : : Saham Emiten Bank Lesu, BBTN Ikuti Langkah BBRI dan BBNI Lakukan Buyback?

Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. – TradingView

Senada, Direktur Keuangan BTN Nofry Rony Poetra mengatakan bahwa pemberian insentif tersebut pasti telah melalui perhitungan bank sentral, termasuk perihal risiko.

Terkait dampaknya terhadap besaran giro wajib minimum (GWM) yang disetor kepada BI, pihaknya masih akan melakukan perhitungan lebih lanjut.

Baca Juga : : BI Tambah Insentif Likuiditas Bank, Maksimal 5% dari DPK

“Sekarang kan kita sudah dapat insentif 4%. Tadi kan dibilang ekstra 1% yang bertahap, kita belum tahu seperti apa. Masih menunggu petunjuk dari BI,” tuturnya saat ditemui terpisah.

Baca Juga :  Spin Off BTN Syariah, Makin Mudah Miliki Rumah Tanpa Riba

Diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan untuk menambah besaran insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari maksimal 4% menjadi 5% dari dana pihak ketiga (DPK) perbankan.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 April 2025 mendatang.

“Di antaranya besaran insentif KLM pada sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat, dinaikkan secara bertahap dari Rp23 triliun menjadi sekitar Rp80 triliun,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Dia menjelaskan, kebijakan itu diambil demi mendukung program visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang perumahan.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Kagum Pendapatan Kades Terkaya,Hasilkan Rp 30 Juta Perhari di Luar Honor Kepala Daerah
Ekonom Sebut Industri Tekstil Makin Tak Berdaya, Saling Sikut Agar Tak Mati
Cara Mendapatkan Uang di Lynk Id, Cocok untuk Side Hustle!
Biaya Logistik Tinggi, Pelindo Multi Termina Buka Peluang Kolaborasi untuk Modernisasi Pelabuhan
Harga Emas Antam Turun Rp3 Ribu per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Dua Obligasi dan Satu Sukuk Tercatat di Bursa Efek Indonesia dalam Sepekan Ini
Harga Emas Antam Turun Rp 3 Ribu, Hari Ini di Level Rp 1.704.000 per Gram
Cara Menghitung PPh 21 Tenaga Ahli agar Pajak Tepat dan Efisien!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Dedi Mulyadi Kagum Pendapatan Kades Terkaya,Hasilkan Rp 30 Juta Perhari di Luar Honor Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Ekonom Sebut Industri Tekstil Makin Tak Berdaya, Saling Sikut Agar Tak Mati

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:47 WIB

Cara Mendapatkan Uang di Lynk Id, Cocok untuk Side Hustle!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:46 WIB

Biaya Logistik Tinggi, Pelindo Multi Termina Buka Peluang Kolaborasi untuk Modernisasi Pelabuhan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:17 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp3 Ribu per Gram, Ini Rincian Lengkapnya

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Mobil Pikap dan 16 Unit Sepeda Listrik Menghitam, Ludes Jadi Bangkai di Tol Gempol-Pasuruan

Sabtu, 22 Feb 2025 - 12:27 WIB