BI Tambah Insentif Likuiditas Makroprudensial untuk Perumahan

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Indonesia (BI) menambah besaran kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) menjadi 5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) per 1 April 2025. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan peningkatan insentif tersebut ditujukan untuk sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat.

Perry mengatakan langkah ini merupakan upaya BI dalam mendukung pembangunan program 3 juta rumah, sehingga diharapkan dapat mempercepat dana mengalir ke sektor perumahan.

“Pada hari ini, Rapat Dewan Gubernur sudah memutuskan untuk menambah kebijakan insentif likuiditas itu dari semula 4 persen menjadi 5 persen dana pihak ketiga. Diantaranya itu untuk insentif likuiditas ke program perumahan. Dari sekarang Rp23,19 triliun akan dinaikkan secara bertahap menjadi Rp80 triliun,” ucap Perry dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025) malam.

Baca Juga :  Terancam Gagal Masuk MSCI, Emiten Prajogo Pangestu Anjlok Bikin IHSG Merah

Dia menambahkan, untuk teknis penggunaan insentif yang digelontorkan pihaknya itu nantinya akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) beserta tim teknis dalam waktu dekat.

Selain itu, Perry juga menyatakan pihaknya terus melakukan pengkajian atas kebijakan-kebijakan BI dalam mendukung sektor lainnya, seperti sektor pertanian dan sektor hilirisasi.

BI akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen.

“Kami terus juga akan terus melihat kembali, mengkaji lagi dukungan-dukungan apalagi dari kebijakan-kebijakan Bank Indonesia termasuk kebijakan insentif likuiditas tadi untuk sektor-sektor yang lain,” ujar Perry.

Baca Juga :  Bank Emas Indonesia Akan Segera Diresmikan Presiden Prabowo, Apa Fungsinya?

Pada kesempatan yang sama, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan akan ada tim teknis yang dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazzara, untuk menyiapkan rincian skema pembiayaan program 3 juta rumah.

Kata Maruarar, tim teknis akan menindaklanjuti serta menyampaikan detail lebih lanjut mengenai hal tersebut.

“Tim teknis dipimpin oleh Bapak Wamen, Bapak Suahasil, langsung bekerja dan besok kami akan bertemu lagi jam 4 sore di sini bisa membuat lebih detail,” kata Maruarar.

  • Kasus Pagar Laut: Tindak Dalang Utama, Jangan Hanya Kepala Desa
  • Insentif Likuiditas BI Belum Cukup Sehatkan Sektor Padat Karya
  • BI Tambah Insentif Likuiditas Rp80 T untuk Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

IHSG Berpotensi Turun: Strategi Investor Lokal Jadi Penentu?
Liburan Seru Tanpa Bikin Kantong Jebol: Tips Jitu Perjalanan Hemat!
IPO 2025: Investor Waspada Gejolak Perang Dagang, Tantangan Semakin Berat!
Bank BJB Bagikan Dividen Jumbo Rp 85 Per Saham: Cek Jadwalnya!
Rupiah Terkini: Sentuh Rp 16.837, Melemah Dipicu Penguatan Dolar AS
Ruslan Tanoko: Kisah Crazy Rich Surabaya Borong Saham AVIA
Kabar Gembira! KDTN Bagi Dividen Jumbo 60% dari Laba 2024
Bank DKI Berencana IPO Tahun Ini: Target Dana Rp 4 Triliun?

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:15 WIB

IHSG Berpotensi Turun: Strategi Investor Lokal Jadi Penentu?

Rabu, 16 April 2025 - 19:03 WIB

Liburan Seru Tanpa Bikin Kantong Jebol: Tips Jitu Perjalanan Hemat!

Rabu, 16 April 2025 - 18:59 WIB

IPO 2025: Investor Waspada Gejolak Perang Dagang, Tantangan Semakin Berat!

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

Bank BJB Bagikan Dividen Jumbo Rp 85 Per Saham: Cek Jadwalnya!

Rabu, 16 April 2025 - 17:43 WIB

Rupiah Terkini: Sentuh Rp 16.837, Melemah Dipicu Penguatan Dolar AS

Berita Terbaru