4,4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 19 Februari 2025

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 4,4 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) sudah dilaporkan per 19 Februari 2025 pukul 12.02 WIB.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan, angka tersebut terdiri dari 4,27 juta wajib pajak orang pribadi dan 130,5 ribu wajib pajak badan. “Adapun penyampaian SPT Tahunan yang dilaporkan melalui saluran elektronik yaitu sejumlah 4,31 juta, sementara yang disampaikan secara manual sejumlah 97,8 ribu,” ujar Dwi dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 20 Februari 2025.

Baca Juga :  Zurich Asuransi & UOB Indonesia: Lindungi Perjalanan Anda dengan Program Asuransi Terbaru!

Dwi menjelaskan, hingga 19 Februari 2025 pukul 04.00 WIB, wajib pajak yang sudah berhasil memperoleh sertifikat digital atau sertifikat elektronik untuk keperluan penandatanganan faktur pajak dan bukti potong PPh berjumlah 803.372. Sedangkan wajib pajak yang telah menerbitkan faktur pajak tercatat sebanyak 266.608.

Rinciannya, faktur pajak yang telah diterbitkan dan divalidasi sejumlah 60.779.275 untuk masa Januari 2025 dan 14.233.029 untuk masa Februari 2025.

Adapun penerimaan dan pengolahan SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2024 dan sebelumnya termasuk masa pajaknya, dengan status normal dan pembetulan, masih dilakukan melalui pajak.go.id, sistem yang sudah digunakan oleh wajib pajak selama ini.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Anjlok! Cek Rincian Terbaru dan Penyebabnya

Menurut informasi DJP, batas pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi adalah tanggal 31 Maret tiap tahunnya, sedangkan batas pelaporan SPT Tahunan badan adalah tanggal 30 April. DJP mengimbau para wajib pajak untuk terus mengikuti pengumuman resmi yang dikeluarkan DJP.

Pilihan Editor: Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 33,39 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Berita Terkait

Lebaran 2025: BI Prediksi Kenaikan Penjualan Ritel Signifikan di Bulan Maret
Harga Emas Antam Hari Ini: Indogold vs Lakuemas, Mana Lebih Murah?
Investasi Perak 2025: Peluang Cuan atau Risiko Tinggi?
Waspada Resesi: Hindari 3 Jenis Saham Ini Agar Investasi Aman!
Strategi Investasi Adaptif Sucor AM: Raih Cuan Optimal di 2025
IHSG Naik Tajam Sepanjang Pekan, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp11.120 Triliun
Volvo PHK 800 Pekerja AS: Dampak Tarif Trump Memukul Industri Otomotif
Harga Emas Antam Hari Ini Tetap di Rp 1.965.000: Pertimbangan Investasi Anda?

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:55 WIB

Lebaran 2025: BI Prediksi Kenaikan Penjualan Ritel Signifikan di Bulan Maret

Sabtu, 19 April 2025 - 15:51 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini: Indogold vs Lakuemas, Mana Lebih Murah?

Sabtu, 19 April 2025 - 15:47 WIB

Investasi Perak 2025: Peluang Cuan atau Risiko Tinggi?

Sabtu, 19 April 2025 - 14:43 WIB

Strategi Investasi Adaptif Sucor AM: Raih Cuan Optimal di 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 12:55 WIB

IHSG Naik Tajam Sepanjang Pekan, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp11.120 Triliun

Berita Terbaru

finance

Investasi Perak 2025: Peluang Cuan atau Risiko Tinggi?

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:47 WIB