RAGAMUTAMA.COM – Polri berhasil mengungkap tiga kasus besar yang melibatkan jaringan judi online berskala nasional dan internasional.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa total aset yang disita dari ketiga kasus ini mencapai Rp61 miliar.
Situs yang menjadi sasaran operasi adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, yang terbukti aktif mengoperasikan perjudian daring di dalam dan luar negeri.
“Upaya ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk memberantas judi online yang merugikan masyarakat. Kami terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memutus rantai kejahatan ini,” tegas Brigjen Himawan.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polri menetapkan dua tersangka, MIA dan AL, sebagai pengelola utama situs.
Tersangka AL juga diketahui menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi transaksi pembayaran.
Dari operasi ini, Polri berhasil menyita aset senilai Rp47 miliar dari berbagai rekening dan penyedia jasa pembayaran.
Polri menangkap lima tersangka, termasuk HJ alias Zeus, yang berperan sebagai manajer operasional sekaligus pengendali 17 situs judi lainnya. “HJ diketahui bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk merekrut admin dan melatih pengelola situs judi online,” ungkap Brigjen Himawan. Aset yang disita meliputi uang tunai Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan berbagai peralatan operasional.
Jaringan ini melibatkan tersangka JO, JG, AHL, dan KW, dengan KK, otak dari jaringan, masih dalam pengejaran. Polri tengah menelusuri aliran dana jaringan ini, termasuk keterkaitannya dengan aset-aset besar seperti Hotel Arus yang sebelumnya disita.
Keberhasilan ini didukung oleh kolaborasi berbagai lembaga, seperti Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. PPATK, melalui Brigjen Muhammad Irhamni, telah memberikan analisis transaksi keuangan untuk mengidentifikasi pelaku dan menelusuri aliran dana.
Sementara itu, KomDigi terus memblokir domain situs judi yang kembali bermunculan dan mengedukasi masyarakat melalui literasi digital.
Direktur Tindak Pidana Umum, Agus Sahat, memastikan Kejaksaan Agung akan menuntut kasus-kasus ini secara maksimal untuk memberikan efek jera dan menyelamatkan aset negara.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan judi online. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait untuk memberantas perjudian daring hingga ke akar-akarnya.
“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyelamatkan moral masyarakat serta melindungi aset negara,” tegas Brigjen Himawan.
Dengan langkah tegas dan kolaborasi erat ini, Polri optimis dapat melindungi ruang digital Indonesia dari aktivitas perjudian daring yang merugikan masyarakat dan mengancam stabilitas ekonomi.