Kesal Sering Ditagih Utang Orangtua, Pria Bunuh Wanita Pemilik Warung

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, RAGAMUTAMA.COM – Wahyu Ade Saputra (27), seorang pria di Kota Dumai, Riau, ditangkap polisi atas kasus pembunuhan, Rabu (19/2/2025).

Pelaku membunuh korban bernama Munasiah (55), seorang wanita pemilik warung di Jalan Agenda, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, saat dikonfirmasi mengatakan, kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

Motif pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban. Korban dihabisi dengan pisau dapur.

“Pelaku merasa sakit hati sering ditagih utang orangtuanya oleh korban. Orangtua pelaku ini punya sejumlah utang kepada korban,” ungkap Anom kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/2/2025) malam.

Anom menjelaskan, peristiwa pembunuhan diketahui pada Selasa (18/2/2025), sekitar pukul 21.00 WIB.

Awalnya, salah satu keluarga korban, Sri Hartati, pulang dari bekerja dan melihat rumah dalam keadaan gelap serta jendela kamar masih terbuka.

Baca Juga :  Anak TK di Tangsel Sebut Preman Ngamuk sebagai ‘Orang Jahat’, Syok Lihat Guru Ditodong Pisau

Setelah memasukkan sepeda motor ke dalam rumah, Sri melihat ada darah di lantai.

“Pelapor (Sri Hartati) menemukan korban dalam posisi telentang dengan kondisi tangan korban terluka dan mulut tersumpal kain,” sebut Anom.

Melihat korban berdarah dan sudah tak bergerak, saksi menjerit sambil berlari ke luar rumah.

Dia melihat warga bernama Rama sedang lewat dan memanggilnya untuk melihat korban.

Rama kemudian memanggil warga dan melaporkan ke Polsek Bukit Kapur.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Bukit Kapur dengan dibantu Satreskrim Polres Dumai, pelaku berhasil ditangkap Rabu dini hari. Pelaku mengakui perbuatannya,” kata Anom.

Anom mengatakan, korban dan pelaku bertetangga.

Pada saat pelaku belanja di warung milik korban, korban menagih utang orangtua pelaku.

Korban sudah sering menagih utang tersebut.

Baca Juga :  Pakar Hukum: Revisi KUHAP Harus Wujudkan Peradilan Pidana yang Adil

Bahkan, setiap kali pelaku belanja ke warung, korban selalu menyampaikan agar membayar utangnya. Hal itu membuat pelaku sakit hati sehingga timbul niat pelaku menghabisi nyawa korban.

Lalu, pelaku datang ke warung untuk membunuh korban dengan menggunakan pisau dapur.

Pelaku menusuk kepala korban sebanyak dua kali. Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku menyeret korban ke dapur.

Pada saat korban sadar, kata Anom, pelaku kembali menusuk korban.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara Polsek Bukit Kapur.

Polisi menyita barang bukti dua buah pisau, uang tunai Rp 360.000, 1 unit handphone, pakaian, dan sebuah sampo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 338 KUHPidana.

Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Rokok Ilegal Bikin Negara Rugi Hampir Seratus Triliun Rupiah!
20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!
KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?
Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir
Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli
Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian
VIDEO Ketut Susanti,Gadis 18 Tahun Tewas Dalam Kecelakaan Pajero dan Pemotor di Kintamani Bali
Hari Ini, Nikita Mirzani Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:07 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Rugi Hampir Seratus Triliun Rupiah!

Selasa, 15 April 2025 - 02:47 WIB

20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!

Rabu, 9 April 2025 - 20:27 WIB

KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?

Jumat, 4 April 2025 - 09:23 WIB

Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli

Berita Terbaru

society-culture-and-history

Oriental Circus Indonesia: Bukan Bagian dari Taman Safari!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 06:56 WIB

finance

Hadapi Resesi: 4 Strategi Jitu Investor Lindungi Aset

Sabtu, 19 Apr 2025 - 06:39 WIB

society-culture-and-history

Terungkap! Kisah Sukses di Balik Legenda Minyak Kayu Putih Cap Lang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 06:35 WIB