Layanan Samsat Keliling di Bali Kamis (20/2), Cek Jadwal dan Lokasinya!

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bali.RAGAMUTAMA.COM, DENPASAR – Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Februari 2025.

Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.

Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kamis hari ini (20/2) layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali.

Di kota Denpasar, layanan Samsat Keliling hadir di Taman Kota Lumintang mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Baca Juga :  3 Alasan Bali Menjadi Destinasi Pernikahan Populer Bagi Warga Lokal dan Internasional

Di Kabupaten Karangasem, layanan Samsat Keliling hadir di Terminal Bebandem mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 13.00 WITA.

Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Gianyar hadir di areal Puri Blahbatuh, mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Di Kabupaten Buleleng, layanan Samsat Keliling hadir di Desa Banyuatis, Banjar, mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Pelayanan Samsat Metulung di Kabupaten Bangli hadir di Kedisan dan Bantang, Kintamani, mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai.

Baca Juga :  Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Buleleng Bali Minggu (16/2), Lengkap!

Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.

Pertama, KTP asli dan fotokopi.

Kedua, STNK asli dan fotokopi.

Ketiga, notice pajak.

Keempat, kendaraan atas nama sendiri.

Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.

Untuk biaya memperpanjang STNK kendaraan tergantung jenis dan CC kendaraan. (lia/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

WhatsApp Perketat Privasi: Foto & Video Tak Bisa Sembarangan Disimpan!
Infinix XBOOK B15: Laptop Memori Lega dengan Ketahanan Standar Militer, Layak Dibeli?
Realme Buds Air 7 Pro Resmi Meluncur: Baterai Awet, Peredam Bising Unggulan!
Oppo Reno 12F 5G vs Vivo V40 Lite 5G: Mana HP Terbaik dengan Harga Sama?
Rahasia Sukses: 4 Strategi Jitu Perusahaan AI Meraih Profit Tinggi
Xiaomi 15 Ultra vs iPhone 15: Duel Spesifikasi dan Harga, Mana Lebih Unggul?
Internet 10 Gbps Cina: Ancaman Smartphone dan Masa Depan Digital?
Panduan Lengkap: Simpan Foto Laptop ke Google Drive, Cepat & Aman!

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 02:24 WIB

WhatsApp Perketat Privasi: Foto & Video Tak Bisa Sembarangan Disimpan!

Jumat, 25 April 2025 - 01:59 WIB

Infinix XBOOK B15: Laptop Memori Lega dengan Ketahanan Standar Militer, Layak Dibeli?

Jumat, 25 April 2025 - 01:23 WIB

Realme Buds Air 7 Pro Resmi Meluncur: Baterai Awet, Peredam Bising Unggulan!

Jumat, 25 April 2025 - 01:19 WIB

Oppo Reno 12F 5G vs Vivo V40 Lite 5G: Mana HP Terbaik dengan Harga Sama?

Jumat, 25 April 2025 - 01:03 WIB

Rahasia Sukses: 4 Strategi Jitu Perusahaan AI Meraih Profit Tinggi

Berita Terbaru

sports

Drama Jerez: 5 Salipan Maut MotoGP di Tikungan Akhir!

Jumat, 25 Apr 2025 - 03:52 WIB

entertainment

Secret Files of XSA: Nonton Drachin Sub Indo, Sinopsis Lengkap!

Jumat, 25 Apr 2025 - 03:27 WIB