Ribut dengan Turis Australia, 12 Petugas Keamanan Finns Beach Club Jadi Tersangka

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR — Kepolisian Resor Badung menetapkan 12 security (petugas keamanan) Finns Beach Club sebagai tersangka. Petugas keamanan ini jadi tersangka dalam kasus perkelahian dengan warga negara Australia di tempat hiburan tersebut beberapa waktu lalu.

“Dari hasil pemeriksaan kemudian dilakukan gelar ditetapkan ada 12 orang tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Selasa.

Penetapan tersangka tersebut, kata Sandy, berdasarkan dua alat bukti dan keterangan para saksi-saksi. Dari 15 orang saksi yang diperiksa penyidik, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tentunya berdasarkan alat bukti, minimal dua alat bukti dan keterangan saksi yang melihat kejadian saat itu. Jadi, dari lima belas orang yang dilaporkan, ada dua belas orang yang ditetapkan tersangka karena berdasarkan alat bukti yang ada,” katanya.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, 11 Luka 8 Meninggal Dunia

Kasus perkelahian antara beberapa Warga Negara Asing (WNA) dengan security di Finns Beach Club Kuta Utara itu memasuki babak baru setelah kedua kubu, baik security maupun WNA saling lapor.

Dalam laporan kepala security di Polda Bali, Ditreskrimum Polda Bali telah menetapkan seorang WNA Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka.

Soal potongan video viral yang memperlihatkan sejumlah warga asing ribut dengan para security tersebut, kata Sandy, hanya salah satu dari rentetan peristiwa yang viral di media sosial. Namun, ada peristiwa lain yang terjadi saat perkelahian antar kedua kubu tersebut.

Baca Juga :  Daftar Penerima Bansos PKH 2025, Cek Syarat dan Jadwal Cair

“Itu kan rangkaian video. Jadi, itu bukan satu rangkaian, kemudian TKP-nya yang di situ itu rangkaian terakhir dari TKP awal kejadian,” katanya.

 

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu menyatakan 12 security yang ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap warga negara asing, namun mereka belum ditahan.

“Dari bukti-bukti yang ada ke situ (penganiayaan). Makannya penyidik, kemudian menetapkan status yang bersangkutan menjadi tersangka,” kata dia saat ditanyai soal jenis pelanggaran yang dilakukan oleh belasan tersangka tersebut.

Sementara, WNA Australia MR sudah ditahan di Polda.

“Jadi, ini ada dua kasus yang berbeda dan terdapat dua laporan polisi. Kasusnya tetap jalan sesuai dengan prosedur hukum,” katanya.

Berita Terkait

Menkes soal Isu Beasiswa Dokter Dipotong: Surat Buru-Buru Dibuat, Udah Dikoreksi
Pemotor yang Jatuh akibat Tumpahan Tanah di Kelapa Gading Dioperasi
6 Demonstran yang Ditangkap Saat Ricuh di Makassar Dibebaskan
Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari
Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel
Detik-detik Tim SAR Gorontalo Evakuasi Jenazah Sepasang Lansia di Kebun Kemiri,Lewati Tebing Curam
Korlantas Mau Tambah Buffer Zone di Pelabuhan saat Mudik Lebaran 2025
VIRAL Warga Jarah Kasur dari Truk Terguling di Tol Cipularang,100 Kasur Hilang,Sopir Dirawat

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 11:17 WIB

Menkes soal Isu Beasiswa Dokter Dipotong: Surat Buru-Buru Dibuat, Udah Dikoreksi

Senin, 24 Februari 2025 - 10:37 WIB

Pemotor yang Jatuh akibat Tumpahan Tanah di Kelapa Gading Dioperasi

Senin, 24 Februari 2025 - 07:47 WIB

6 Demonstran yang Ditangkap Saat Ricuh di Makassar Dibebaskan

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:16 WIB

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:07 WIB

Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel

Berita Terbaru

society-culture-and-history

Kisah Sastia Putri, Ilmuwan WNI di Jepang yang Belum Mau Pulang ke Indonesia

Senin, 24 Feb 2025 - 11:47 WIB

finance

Soal Danantara, Ekonom UGM: Momentumnya Kurang Tepat

Senin, 24 Feb 2025 - 11:46 WIB