TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah bakal menggelar operasi pasar di berbagai daerah menjelang Ramadan. Program ini bertujuan menekan harga pangan yang berpotensi melonjak seiring peningkatan permintaan untuk memenuhi kebutuhan bulan puasa.
”Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami harapkan harga bahan pokok stabil, bila perlu harganya lebih rendah daripada tahun sebelumnya,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Senin, 17 Februari 2025.
Amran mekanisme operasi pasar yang disiapkan pemerintah termasuk rencana volume komoditas yang didistribusikan, penentuan harga berbagai komoditas pada operasi pasar, hingga penentuan lokasi pelaksanaan operasi pasar.
Sejumlah komoditas yang menjadi target operasi pasar di antaranya daging, gula pasir, dan minyak goreng. Keputusan akhir ihwal program ini akan dirapatkan pada Rabu, 19 Februari 2025.
Pemerintah, politikus cum pengusaha mengatakan, akan cermat dalam menentukan harga komoditas pada operasi pasar ataupun harga eceran tertinggi (HET) komoditas secara umum yang akan diumumkan pada Rabu.
Amran juga memastikan ketersediaan bahan pokok yang mencukupi jelang Ramadan. Sejumlah komoditas yang klaim aman yakni beras, daging, dan bawang. “Intinya stok kita siapkan sekarang, kita sudah pantau, kita sudah rapat koordinasi tadi, stok aman, jumlahnya cukup,” ujarnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, menambahkan, kementeriannya akn berkoordinasi dengan dinas perdagangan agar kegiatan operasi pasar menjangkau lapisan masyarakat di daerah. Koordinasi ini dilakukan di daerah-daerah yang mengalami indikasi kenaikan harga.
”Agar bisa dikendalikan dan turun operasi pasar di sana dengan komoditas yang sudah ditentukan dan juga dengan titik-titik yang telah ditentukan berdasarkan laporan,” ujarnya.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebelumnya mengungkap pesan Prabowo yang memerintahkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengawasi stabilitas harga pangan. Sudaryono mengatakan instruksi presiden ke-8 itu menjadi catatan penting bagi kementeriannya.
“Saya kira begini. Ini kan hukum supply and demand (permintaan dan penawaran). Artinya apa, kalau kami ingin harga-harga komoditi tetap stabil, tentu pasokannya harus baik,” katanya saat ditemui di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Apa Dampaknya Jika Pemerintah Mematok Harga Gabah di Tingkat Petani