KEBUMEN, KOMPAS.com – Polisi akhirnya menangkap pelaku penyiksaan terhadap seekor kucing di Pasar Wonokriyo, Kecamatan Gombong, Kebumen, Jawa Tengah setelah videonya viral di media sosial.
Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (18/2/2025) pukul 10.15 WIB dan kini ditahan di Mapolsek Gombong.
“Pelaku penganiayaan terhadap kucing di Pasar Wonokriyo Gombong sudah kita amankan,” ujar AKBP Eka Baasith.
Baca juga: Damkar Selamatkan Kucing yang Terperosok ke Sumur 17 Meter di Semarang
Motif Masih Didalami
Kapolres menyebutkan bahwa Satreskrim Polres Kebumen kini menangani kasus ini dan sedang mendalami motif pelaku.
“Nanti untuk pasal yang disangka akan disampaikan oleh Satreskrim, untuk motifnya masih dalam pendalaman,” jelasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih mencari keberadaan kucing yang menjadi korban penganiayaan tersebut.
Video Viral, Dikecam Netizen
Sebelumnya, video penyiksaan terhadap kucing ini viral setelah diunggah oleh akun @rumahsinggahclow pada Senin (17/2/2025).
Video tersebut memperlihatkan seseorang berbaju hitam membanting dan membenturkan kucing ke papan kayu di depan salah satu kios di Pasar Wonokriyo.
Baca juga: Viral Kasus Penyiksaan Kucing di Pasar Wonokriyo Gombong, Netizen Geram
Aksi kekerasan tersebut mendapat kecaman luas dari netizen, dengan lebih dari 4.000 komentar dan belasan ribu tanda suka di media sosial.
Polisi memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap hewan.