BPJS Kesehatan Tegaskan Perlindungan Jemaah dan Petugas Haji dalam Progam JKN

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bisnis.com, MALANG — BPJS Kesehatan memastikan jemaah dan petugas haji yang terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal sebelum berangkat dan saat setelah kembali ke tanah air. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan kebijakan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji baik pada 2025 maupun di masa yang akan datang.

”Kesehatan jemaah haji dan petugas haji merupakan prioritas utama,” ujar Ghufron dalam keterangan resmi, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga : Asosiasi Travel Usul Revisi Kuota Haji Khusus di RUU Haji dan Umrah

Dengan adanya perlindungan Program JKN, kata dia, jemaah haji dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir dengan biaya pengobatan. Harapannya, dengan program ini para jemaah haji dan petugas haji dapat beribadah dengan tenang.

Dia menilai, persyaratan kepesertaan JKN aktif ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan semua penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali. 

Baca Juga : : RUU Haji dan Umrah: Asosiasi Travel Minta Umrah Mandiri Tak Dilegalkan

Baca Juga :  Tanggul Kali Plumbon Jebol, Pemkot Semarang Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Ghufron juga menjelaskan terkait mekanisme penjaminan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji dan petugas haji. BPJS Kesehatan memberikan penjaminan bagi jemaah haji dan petugas haji yang sudah masuk ke salah kategori istitha’ah.

Jika dalam proses istitha’ah terdapat kondisi fisik yang membutuhkan pelayanan kesehatan, maka jemaah dapat memanfaatkan kepesertan JKN-nya untuk mengakses pelayanan kesehatan.

“Kami memastikan bahwa peserta JKN, termasuk jemaah haji reguler, jemaah haji khusus, dan petugas haji, dapat mengakses layanan kesehatan selama di Indonesia dengan mudah,” katanya.

Ghufron menambahkan, jemaah haji dan petugas haji kini dapat mengakses riwayat kesehatannya melalui Aplikasi Mobile JKN. Kehadiran fitur ini memberikan manfaat besar, terutama jika jemaah mengalami kondisi darurat selama berada di Tanah Suci. 

Dengan riwayat kesehatan yang dapat diakses secara digital, tenaga medis di rumah sakit Arab Saudi dapat lebih mudah mengetahui rekam medis pasien, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat. 

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama M. Zain mengatakan pada penyelenggaraan haji 1446H/2025M, Kementerian Agama melalui Ditjen PHU mewajibkan seluruh jemaah haji reguler untuk memiliki JKN yang aktif. 

Baca Juga :  Japan Airlines Tabrak Delta Air Lines di Bandara Seattle-Tacoma, Washington

Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji t2025. Jemaah wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Tanah Air.

“Program JKN memberikan perlindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji. Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, Program JKN juga akan memberikan penjaminan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dia menegaskan, perlindungan kesehatan yang diberikan kepada jemaah masih sama seperti tahun sebelumnya, dan yang membedakan adalah di tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib terdaftar sebagai peserta JKN aktif. Dengan ketentuan ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan.

Berita Terkait

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari
Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel
Detik-detik Tim SAR Gorontalo Evakuasi Jenazah Sepasang Lansia di Kebun Kemiri,Lewati Tebing Curam
Korlantas Mau Tambah Buffer Zone di Pelabuhan saat Mudik Lebaran 2025
VIRAL Warga Jarah Kasur dari Truk Terguling di Tol Cipularang,100 Kasur Hilang,Sopir Dirawat
Menteri PKP Tanggapi Kritik Konser Dewa 19: Hidup Harus Seimbang, Waktunya Kerja Ya Kerja, Nyanyi Ya Nyanyi
Kabar Baik bagi Warga Mimika: DAMRI Siapkan Bus Gratis Sepanjang Tahun 2025,Berikut Rutenya
Vatikan Umumkan Kondisi Paus Fransiskus Kritis

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:16 WIB

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:07 WIB

Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:17 WIB

Detik-detik Tim SAR Gorontalo Evakuasi Jenazah Sepasang Lansia di Kebun Kemiri,Lewati Tebing Curam

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:07 WIB

Korlantas Mau Tambah Buffer Zone di Pelabuhan saat Mudik Lebaran 2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:57 WIB

VIRAL Warga Jarah Kasur dari Truk Terguling di Tol Cipularang,100 Kasur Hilang,Sopir Dirawat

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:16 WIB

public-safety-and-emergencies

Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB

entertainment

Sinopsis Film Suicide Squad, Misi Bunuh Diri Para Penjahat Super

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB