JAKARTA, KOMPAS.TV – Vadel Badjideh dipastikan sudah digunduli sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini dikabarkan oleh Bintang Badjideh dan Martin Badjideh, kakak kandung Vadel yang datang menjenguk Vadel di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).
“Baru datang nih kondisinya sudah botak dia. ‘Ya sudah, dek, kalau botak kan numbuh lagi nanti, tenang saja,'” kata Bintang saat ditemui usai menjenguk mengutip Kompas.com.
Martin Badjideh mengatakan kepala adiknya itu sudah digunduli sejak pertama kali ditahan atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Pas baru masuk tanggal 13 apa 14 (Februari) paginya sudah dibotakin katanya,” kata Martin.
Baca Juga: Vadel Badjideh Akui Merasa Kesepian Mendekam di Penjara
Sebagai informasi, Vadel dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan pemerkosaan anak di bawah umur dan aborsi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024.
Setelah berbulan-bulan menjalani pemeriksaan, Vadel ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Polisi mengungkap memiliki dua alat bukti yang cukup, yaitu hasil visum dan pengakuan saksi. Adapun Vadel membantah tuduhan tersebut.
Baca Juga: Mahalini dan Rizky Febian Sambut Anak Pertama, Namanya yang Panjang jadi Sorotan
Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah anak Nikita Mirzani, LM, mengubah keterangannya ke polisi.
Vadel Badjideh saat ini masih mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk 20 hari sejak penahanan.