8 Etika Menginap di Hotel, Ketahui Ini Agar Diperlakukan Baik dan Tidak Didenda

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO.CO, Jakarta – Hotel menjadi salah satu akomodasi yang banyak dipilih oleh para pelancong. Agar menginap di hotel lebih nyaman, tamu perlu memahami dan mempraktikkan etika yang berlaku. Perilaku buruk tamu akan berpengaruh dan mengganggu orang lain, baik pekerja, sesama penyewa, bahkan tamu itu sendiri.

Perlu diketahui bahwa setiap hotel memiliki aturan tersendiri bagi para tamunya. Namun, secara umum berikut delapan etika menginap di hotel dikutip dari Southern Living dan Washington Post.

1. Tidak mengetahui tarif dan biaya

Sebelum berangkat, pastikan tamu hotel telah memeriksa semua detail pembayaran terkait, termasuk tarif kamar, biaya hotel, WiFi, parkir, pajak, serta biaya tambahan untuk check-in lebih awal atau check-out lebih lama. Untuk mengetahui hal-hal tersebut, tamu bisa terlebih dahulu memeriksa situs web reservasi hotel atau aplikasi penginapan. Tetapi, jika ada yang tidak jelas atau tidak dicantumkan, jangan ragu untuk bertanya. Hal itu perlu diketahui agar penyewa tidak merasa ditipu dan pergi dengan perasaan menyesal.

2. Terlambat check-in dan check-out

Saat akan menginap di hotel, pelanggan harus mengetahui waktu check-in dan check-out yang ditetapkan oleh pihak hotel. Datang dan pergi sesuai ketentuan, jangan mengabaikan waktu, sebab mematuhi peraturan memungkinkan pihak hotel mengelola kamar serta memenuhi semua harapan tamu. Tidak hanya itu, pengunjung juga akan terselamatkan dari potensi dikenakan biaya tambahan.

Baca Juga :  Itinerary Hokkaido 4 Hari 3 Malam Bujet Rp 14 Juta, Cocok untuk Liburan Musim Dingin di Jepang

3. Memperlakukan staf seperti pembantu

Jangan memperlakukan staf sebagai seorang yang harus menuruti semua keinginan dan keperluan pengunjung. “Perlakukan orang lain sebagaimana Anda ingin diperlakukan” adalah prinsip etika atau aturan emas dalam moral serta kehidupan sosial. Maka apabila ingin dihormati, beri perlakuan baik juga ke orang lain termasuk pekerja hotel.

4. Lupa memberi tip

Salah satu bentuk penghargaan tamu kepada karyawan hotel yaitu melalui pemberian tip. Etika satu ini bervariasi, tergantung pada kebiasaan negara yang pelancong kunjungi. Di Barat, pemberian tip sudah menjadi tradisi, namun berbeda di Indonesia, hal ini belum jadi kultur dan masih tergantung kebiasaan masing-masing pengunjung. Tapi, jika berniat memberi uang tambahan, sebaiknya diberikan pada yang membantu selama di hotel, seperti staf restoran, staf bell, tata graha, beserta valet.

5. Terlalu berisik

Ingatlah aturan emas sebelumnya, prinsip tersebut tidak hanya berlaku ke satu orang, tapi terhadap semuanya. Oleh karena itu, bersikap sopan kepada pelanggan lain serta tidak mengganggunya adalah bentuk penghormatan diri terhadap sesama. Sadari lingkungan sekitar dan hormati ruang pribadi serta kedamaian orang lain, meskipun sedang mengadakan perayaan penting.

Baca Juga :  5 Bukit di Indonesia yang Punya Pesona Memukau

6. Mengambil barang hotel yang tidak boleh dibawa pulang

Hotel tidak memperbolehkan tamu membawa pulang semua barang yang disediakan di kamar hotel. Hanya pernak-pernik kecil, seperti pena, lotion mini, sabun kecil, sandal, dan kartu pos, yang diizinkan. Namun, perlengkapan seperti handuk, jubah mandi, seprai, selimut, dan bantal tidak boleh dibawa. Jika bersikeras ingin membawa barang-barang tersebut, kemungkinan besar akan dikenakan biaya tambahan.

7. Memberikan ulasan negatif di Internet

Apabila mengalami kesulitan atau merasa pelayanan kurang maksimal, tamu harus mengemukakannya secara sopan kepada pihak hotel. Hal tersebut dianggap lebih baik dibanding pergi dengan perasaan tidak puas, lalu meninggalkan ulasan negatif atau mengkritik hotel di media sosial.

8. Tidak menjaga kebersihan

Meskipun ada petugas kebersihan hotel datang ke kamar, tidak salahnya untuk berusaha menjaga semua tetap rapi. Bersihkan barang-barang dari tempat tidur serta jaga kamar mandi. Buang sampah pada tempatnya, simpan handuk ke kamar mandi, serta barang-barang jangan dibiarkan berserakan.

NIA NUR FADILLAH

Pilihan Editor: Tips Mengindari Penipuan Online saat Memesan Hotel

Berita Terkait

View Setenang Ini Cuma 11 Menit dari Pemandian Air Panas Guci Tegal,Bisa Camping Sembari Healing
11 Tempat Ngabuburit di Pacet yang Wajib Dikunjungi Saat Bulan Puasa
5 Tips Liburan ke Pantai, Jangan Lupa Bawa Sunscreen dan Jaga Kebersihan yah!
7 Tempat Ngabuburit di Cikarang yang Seru dan Nyaman
Pantai Seindah Ini Cuma 30 Menitan dari Ende NTT,Dihiasi Batu-batu cantik,Warna Hijau Sampai Ungu
Modus Penipuan dan Bahaya Perlu Diketahui Pelancong sebelum Berlibur
5 Hal Menarik di Watergong Resto dan Wisata Klaten,Destinasi Wisata Hits dengan Sungai Jernih
Apakah Ini Hotel Paling Mewah di Amerika?

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 10:15 WIB

View Setenang Ini Cuma 11 Menit dari Pemandian Air Panas Guci Tegal,Bisa Camping Sembari Healing

Senin, 3 Maret 2025 - 10:15 WIB

11 Tempat Ngabuburit di Pacet yang Wajib Dikunjungi Saat Bulan Puasa

Senin, 3 Maret 2025 - 10:14 WIB

5 Tips Liburan ke Pantai, Jangan Lupa Bawa Sunscreen dan Jaga Kebersihan yah!

Senin, 3 Maret 2025 - 08:55 WIB

7 Tempat Ngabuburit di Cikarang yang Seru dan Nyaman

Senin, 3 Maret 2025 - 08:45 WIB

Pantai Seindah Ini Cuma 30 Menitan dari Ende NTT,Dihiasi Batu-batu cantik,Warna Hijau Sampai Ungu

Berita Terbaru

Sinopsis dan Cara Nonton Film Real 2017 Sub Indo (VIU)

Hiburan

Sinopsis dan Cara Nonton Film Real 2017 Sub Indo

Selasa, 11 Mar 2025 - 22:17 WIB

1 mL Berapa mg? Panduan Lengkap Konversi dan Penerapannya (Freepik)

RagamInfo

1 mL Berapa mg? Panduan Lengkap Konversi dan Penerapannya

Selasa, 11 Mar 2025 - 22:17 WIB

Baca Komik Solo Leveling Pulau Jeju Subtitle Indonesia (Tangkapan Layar)

Hiburan

Baca Komik Solo Leveling Pulau Jeju Subtitle Indonesia

Selasa, 11 Mar 2025 - 22:16 WIB

Nasional

Berapa THR PNS 2025? Ini Rincian Pencairan dan Besarannya

Selasa, 11 Mar 2025 - 20:19 WIB