JAKARTA, KOMPAS.TV- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Jemaah Reguler 1446 H/2025 M sudah dibuka. Sampai penutupan di hari pertama pelunasan, Jumat (14/2), lebih 7.573 calon jemaah telah melunasi biaya haji.
“Jemaah haji sudah membayar setoran awal. Mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account. Dalam proses pelunasan, mereka tinggal membayar selisihnya,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, dalam keterangan resminya, Jumat (14/2).
Baca Juga: Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji Reguler Mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025
Adapun pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler berlangsung dari 14 Februari sampai 14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.
Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. Menurut Zain, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Baca Juga: Kemenag Ingatkan Jemaah dan Petugas Haji Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif
Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.
“Data sore ini, ada 7.516 jemaah berhak lunas yang telah melunasi. Selain itu, ada 57 Jemaah Lanjut Usia Prioritas yang telah melunasi. Sehingga, totalnya 7.573 jemaah,” paparnya.
“Tiga provinsi terbanyak adalah Jawa Barat dengan 1.678 jemaah, Jawa Tengah 1.312 jemaah, dan Jawa Timur 1.259 jemaah,” tambahnya.
Baca Juga: Biaya Haji 2025 Reguler per Embarkasi, Ini Daftar Nama yang Berhak Melunasinya
Berikut Biaya Haji Per Embarkasi
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
Baca Juga: Menag Nasaruddin Ungkap Lobi Pemerintah Arab Saudi soal Batas Usia hingga Kuota Pendamping Haji 2025
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00
Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, serta biaya hidup (living cost).