MAKASSAR, KOMPAS.com– Enam pendemo yang diamankan polisi saat aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan Universitas Negeri Makassar (UNM), akhirnya dibebaskan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, enam pendemo itu dipulangkan lantaran saat pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang berbahaya yang dibawa.
Baca juga: Buntut Demo di Balikpapan, BEM KM Unmul Desak Polisi Bebaskan 6 Mahasiswa
“Tadi informasi sudah kita pulangkan, subuh pagi dipulangkan,” ucap Arya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2025) malam.
Menurut Arya, para pendemo yang diamankan itu memang terlibat dalam kericuhan. Namun, saat diamankan tidak ditemukan alat bukti untuk dilakukan penahanan.
“Mereka ada di TKP, cuman lempar-lemparan saja, tapi tidak ada barang bukti apa-apa,” ujar Arya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa mahasiswa yang terjadi tiga hari terakhir berujung ricuh di depan Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan A P Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel. Jumat (21/2/2025) malam.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pemicu bentrokan lantaran mahasiswa diserang oleh warga yang sudah geram dengan aksi blokade jalan.
“Masyarakat ada yang tidak terima dengan kondisi itu sehingga melakukan penyerangan terhadap pihak yang berunjuk rasa. Jadi mereka ada bentrok dengan masyarakat,” ucap Arya kepada awak media di lokasi, Jumat malam.
Baca juga: Bentrok Warga dan Mahasiswa di Makassar, Fasilitas Kampus Rusak, 6 Orang Diamankan
Pasca bentrokan, sebanyak enam orang diamankan polisi. Mereka yang diamankan diduga melakukan aksi anarkis dengan merusak fasilitas hingga pelemparan bom molotov.
“Ada enam orang (diamankan) itu karena mereka melakukan pelemparan. Kita periksa kenapa melakukan pelemparan itu, kita akan periksa dulu,” ungkap dia.