5 Negara Larang Model AI China DeepSeek, RI Mulai Kaji

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bisnis.com, JAKARTA  — Amerika Serikat, Australia, Italia, Irlandia, dan Korea Selatan secara tegas menolak model milik China DeepSeek. Sementara itu Indonesia terus mengalkukan kajian atas teknologi ini. 

Badan intelijen Korea Selatan menuduh aplikasi AI Tiongkok DeepSeek “berlebihan” dalam mengumpulkan data pribadi dan menggunakan semua data masukan untuk melatih dirinya sendiri.

BIN Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan resmi ke instansi pemerintah Korea Selatan minggu lalu yang mendesak mereka untuk mengambil tindakan pencegahan keamanan terhadap aplikasi kecerdasan buatan tersebut.

Baca Juga : RI Masih Kaji DeepSeek, Komdigi Ragu Antara Ancaman dan Persaingan Bisnis

Korea Selatan masuk ke dalam negara-negara yang menolak DeepSeek, dan menganggap teknologi tersebut sebagai ancaman. 

Ancaman tersebut juga disadari oleh Australia dan Amerika Serikat. Kedua negara menegaskan melarang penggunaan DeepSeek. Di Eropa, Italia juga menerapkan kebijakan yang sama. 

Baca Juga : : 4 Perbedaan DeepSeek R1 vs ChatGPT, Mana yang Lebih Bagus?

5 Negara

Pemerintah Australia mengumumkan larangan penggunaan aplikasi kecerdasan buatan (AI) DeepSeek pada seluruh perangkat dan sistem milik pemerintah.

Pelarangan ini dilakukan dengan alasan kekhawatiran terkait potensi risiko keamanan yang ditimbulkan oleh perusahaan rintisan kecerdasan buatan (AI) asal China tersebut.

Baca Juga : : Badan Intelijen Korsel Sebut DeepSeek China Berlebihan Pakai Data Pengguna

Melansir dari Reuters, Kamis (6/2/2025) Sekretaris Departemen Dalam Negeri Australia mengeluarkan arahan yang mewajibkan semua badan pemerintah untuk menghentikan penggunaan atau pemasangan produk, aplikasi, dan layanan web DeepSeek.

Perintah tersebut juga mencakup perintah untuk menghapus semua contoh produk dan layanan DeepSeek yang sudah terpasang di perangkat pemerintah.

Baca Juga :  Hasil Semifinal Kejuaraan Beregu Campuran Asia 2025 - Juara SEA Games Digeprek Putri KW, Indonesia Ungguli Thailand 2-1

Menteri Dalam Negeri, Tony Burke, menjelaskan bahwa DeepSeek menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima bagi teknologi yang digunakan oleh pemerintah, dan larangan ini diberlakukan untuk melindungi keamanan nasional serta kepentingan Australia.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan terhadap data dan infrastruktur kritis negara.

Adapun pelarangan DeepSeek ini bukan terjadi di Australia saja. Sebelumnya Gedung Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS), Pentagon, juga memblokir akses jaringannya ke model kecerdasan buatan DeepSeek setelah data sejumlah karyawan mereka yang tersangkut di peladen atau server China.

Tidak hanya itu, kekhawatiran terhadap Deepseek juga diperlihatkan oleh negara-negara di Eropa.

Pemerintah Italia dan Irlandia mengirim surat kepada Deepseek meminta pertanggungjawaban atas pengelolaan data pengguna yang dilakukan platform kecerdasan buatan (AI) asal China tersebut.

Terakhir, Korea Selatan telah memblokir akses ke layanan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) DeepSeek dari perangkat pemerintah karena masalah keamanan. 

Kantor Berita Yonhap pada Kamis (6/2/2025) melaporkan Kementerian pertahanan, Kementerian luar negeri, dan Kementerian perdagangan Korea Selatan telah membatasi akses pejabat ke layanan tersebut di komputer pemerintah, berdasarkan informasi dari beberapa sumber yang tidak disebutkan namanya. 

Kementerian pertahanan mengatakan kepada Bloomberg bahwa mereka telah mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan pada komputer yang digunakan di tempat kerja karena masalah keamanan dan teknis atas layanan AI generatif.

Berikut daftar negara yang memblokir DeepSeek:

1. Amerika Serikat

Baca Juga :  Bikin Fan Al Nassr Ngamuk, Indonesia Jadi Penyebab Cristiano Ronaldo Ditendang Stefano Pioli

2. Irlandia

3. Italia

4. Australia

5. Korea Selatan

RI Kaji 

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih mengkaji mengenai model kecerdasan buatan (AI) asal China DeepSeek. Regulator belum melihat sebagai ancaman dan menduga larangan sejumlah negara terkait persaingan bisnis. 

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia Oki Suryowahono mengatakan hingga saat ini pemerintah belum melarang DeepSeek sebagaimana yang terjadi di negara-negara Eropa seperti Italia. 

Komdigi juga tidak melihat sebagai ancaman. Konten-konten yang berada di platform tersebut masih aman. Kendati demikian, Komdigi berjanji akan terus memantau perkembangan DeepSeek. Jika ada aturan baru berupa larangan, Komdigi segera mengambil langkah tegas. 

“Sampai saat ini tidak menjadi konten yang dilarang, jadi kita masih kaji, masih wait and see ya, sampai kemudian memang diputuskan secara aturan, secara legal, bahwa ini memang melanggar undang-undang atau peraturan yang berlaku di Indonesia. Sampai itu dibutuhkan, itu barulah kami punya kewajiban untuk memblokir, atau mencegah peredaran dari DeepSeek,” kata Oki kepada Bisnis, Selasa (11/2/2025). 

Oki mengaku pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan terhadap DeepSeek. Komdigi belum mengetahui posisi DeepSeek. Sebagai ancaman atau justru korban kampanye negatif kompetitor mereka. 

“Kami tidak tahu ada masalah apa antara DeepSeek ini dengan pengguna kompetitornya. Yang pasti kami harus hati-hati. Jangan sampai kita juga terlalu gegabah gitu ya, tiba-tiba memblok DeepSeek padahal ada banyak juga orang yang terbantu dengan DeepSeek,” kata Oki. 

Berita Terkait

Harga Pi Network Turun 54% dari Listing, Cek Latar Belakang Aset Kripto Terbaru Ini
Pesawat Terbalik, Delta Airlines Beri Kompensasi Rp 490 Juta untuk Tiap Penumpang
Agya GR-S Non Premium: Pilihan Lebih Murah Baru dari Toyota
Tujuh Fakta Kemewahan Denza D9 yang Jarang Diketahui di IIMS 2025
Layanan Samsat Keliling di Bali Kamis (20/2), Cek Jadwal dan Lokasinya!
Digital Hub Indosat Permudah Akses 50 Juta Pengguna MyIM3 ke Tokopedia – Blibli
Huawei Umumkan Gelang Pintar Band 10, Punya 100 Mode Olahraga dan Tahan 14 Hari
Daftar Jurusan Terfavorit di ITS dan Cek Daya Tampungnya

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:47 WIB

Harga Pi Network Turun 54% dari Listing, Cek Latar Belakang Aset Kripto Terbaru Ini

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:27 WIB

Pesawat Terbalik, Delta Airlines Beri Kompensasi Rp 490 Juta untuk Tiap Penumpang

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:56 WIB

Agya GR-S Non Premium: Pilihan Lebih Murah Baru dari Toyota

Jumat, 21 Februari 2025 - 08:26 WIB

Tujuh Fakta Kemewahan Denza D9 yang Jarang Diketahui di IIMS 2025

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:46 WIB

Layanan Samsat Keliling di Bali Kamis (20/2), Cek Jadwal dan Lokasinya!

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Mobil Pikap dan 16 Unit Sepeda Listrik Menghitam, Ludes Jadi Bangkai di Tol Gempol-Pasuruan

Sabtu, 22 Feb 2025 - 12:27 WIB