20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com Sebuah tindakan tegas telah diambil oleh Balai Taman Nasional (BTN) Gunung Merapi dengan mengamankan 20 individu yang kedapatan melakukan pendakian secara ilegal.

Para pendaki yang melanggar aturan ini berasal dari berbagai wilayah di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Jawa Timur, menunjukkan jangkauan geografis pelanggaran yang cukup luas.

Kelompok ini terdiri dari individu dengan rentang usia antara 15 hingga 24 tahun, mencakup berbagai latar belakang, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga mereka yang telah memasuki dunia kerja.

Perlu diketahui bahwa, berdasarkan rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), seluruh aktivitas pendakian ke Gunung Merapi telah dihentikan sejak bulan Mei tahun 2018. Penutupan ini berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut, seiring dengan status gunung yang masih berada pada tingkat siaga (level III).

Penangkapan para pendaki ilegal Gunung Merapi ini dilakukan oleh tim BTN Gunung Merapi pada hari Minggu, 13 April 2025.

Operasi pengamanan ini melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk petugas dari pemerintah desa, kepolisian, TNI, Polisi Hutan (Polhut), BPPTKG, serta elemen-elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Mantan Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka Korupsi Rp 487 Juta di BPR Bank Salatiga

Daftar 20 pendaki ilegal Gunung Merapi

Menurut keterangan resmi dari Balai TNGM yang diterima oleh Kompas.com pada hari Senin, 14 April 2025, terungkap bahwa aktivitas pendakian ilegal yang dilakukan oleh 20 orang ini dikoordinasi oleh seorang individu.

Berikut adalah daftar lengkap nama-nama pendaki ilegal Gunung Merapi yang telah diamankan oleh Balai TNGM:

  1. AA (Sragen) sebagai koordinator
  2. DS (Sleman)
  3. SWMAN (Surakarta)
  4. XJJR (Boyolali)
  5. NMS (Kulonprogo)
  6. ZVAJA (Banyumas/ mahasiswa di Yogyakarta)
  7. FAD (Gunung Kidul)
  8. SR (Boyolali)
  9. MAY (Yogyakarta)
  10. IDK (Klaten)
  11. RYPS (Pati/ mahasiswa di Yogyakarta)
  12. GSMF (Blora/ mahasiswa di Yogyakarta)
  13. GR (Yogyakarta)
  14. FAS (Sukoharjo)
  15. RFH (Sragen)
  16. RDA (Sragen)
  17. WMAG (Sukoharjo)
  18. ZAP (Sukoharjo)
  19. NHL (Lamongan)
  20. ATS (Magetan).

Kronologi pendaki ilegal Gunung Merapi diamankan

Informasi mengenai keberadaan pendaki ilegal di Gunung Merapi sebenarnya telah menjadi perbincangan hangat di media sosial sejak beberapa bulan terakhir.

Sejumlah besar warganet telah menyampaikan laporan dan keluhan terkait aktivitas pendakian ilegal di Gunung Merapi yang dilakukan oleh sejumlah oknum.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 2 Tersangka Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Pemilik Modal WNA Korsel

“Berdasarkan informasi-informasi yang kami terima, Balai TN Gunung Merapi segera mengambil tindakan melalui berbagai upaya. Tim pengelola media sosial aktif menelusuri akun-akun yang memuat konten terkait pendakian ilegal tersebut,” ujar Kepala Balai TN Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi.

Tim petugas yang dibentuk khusus juga melakukan pemantauan intensif di titik-titik yang dicurigai sebagai jalur pendakian ilegal.

Pada hari Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, petugas BTN Gunung Merapi di Resor Pengelolaan TN Wilayah Selo menemukan 12 unit kendaraan roda dua di New Selo, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, yang diduga kuat milik para pendaki ilegal.

Setelah dilakukan pengawasan hingga pukul 12.30 WIB, para pendaki ilegal mulai turun dan tiba di New Selo, di mana mereka kemudian diamankan oleh tim gabungan yang telah menunggu.

“Hingga Minggu malam, tim BTN Gunung Merapi bersama dengan Kepolisian Sektor Selo dan Koramil Selo terus melakukan pengumpulan keterangan dari para pendaki ilegal yang tertangkap,” jelasnya.

Berita Terkait

KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?
Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir
Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli
Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian
VIDEO Ketut Susanti,Gadis 18 Tahun Tewas Dalam Kecelakaan Pajero dan Pemotor di Kintamani Bali
Hari Ini, Nikita Mirzani Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan
Ratusan Warga Laporkan Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum
Kejaksaan Negeri Solo Tangkap 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR, BRI Siap Pro-Aktif Ungkap Fraud

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 02:47 WIB

20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!

Rabu, 9 April 2025 - 20:27 WIB

KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?

Jumat, 4 April 2025 - 09:23 WIB

Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian

Berita Terbaru

finance

Cicil Emas vs Gadai Emas BSI: Mana Lebih Untung?

Rabu, 16 Apr 2025 - 07:27 WIB