JAKARTA, KOMPAS.com – Jasa Marga memaparkan data operasi Over Dimension Over Loading (ODOL) yang digelar bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan.
Direktur Bisnis Jasa Marga Reza Febriano, mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan truk ODOL di jalan tol.
Sepanjang periode tahun 2020 sampai 2024, terjaring sebanyak 7.400 truk yang melanggar aturan lalu lintas dan 34 persen dari total tersebut teridentifikasi ODOL.
Baca juga: Shell Ungkap Alasan Kenapa Sempat Kehabisan Stok BBM
Untuk diketahui, Jasa Marga telah menyematkan teknologi Weight in Motion (WIM) pada ruas jalan tol untuk memantau truk ODOL.
Reza juga mengatakan, saat ini perusahaan memiliki data WIM di enam ruas tol, yaitu ruas Tol Jagorawi, JORR E, Padaleunyi, Semarang, Ngawi Kertosono dan Surabaya-Gempol.
“Sebanyak 19,3 persen kendaraan dari total 3.074 kendaraan yang melintas per hari juga teridentifikasi kelebihan muatan (Over Load),” ujar Reza, dalam keterangan resmi, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Penjualan Hybrid Turun Januari 2025, Ertiga Terempas dari 5 Besar
Reza juga menjelaskan bahwa kelebihan muatan ini berdampak cukup masif pada percepatan kerusakan perkerasan di jalan tol yang bergerak tidak lagi linear, melainkan eksponensial.
Kelebihan muatan menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan, seperti yang terungkap dari data di Ruas Tol Jagorawi.
Pada tahun 2024, sekitar 93,4 persen dari rata-rata 2.466 truk yang melintas setiap hari terdeteksi melaju lebih lambat dari batas kecepatan yang ditetapkan, salah satunya akibat kelebihan muatan.